Uji KIR Dishub, banyak angkutan online ban gundul dan lampu sen mati
Dari seribuan kendaraan angkutan aplikasi yang ajukan uji KIR, baru 500-an yang lolos.
Awal pekan ini, taksi online kembali marak dirazia petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Razia dilakukan karena pemilik mobil menolak dilakukan uji Kir.
Kepala Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini baru 598 unit mobil angkutan berbasis aplikasi (online) yang lulus uji Kir. Sisanya masih belum menjalani Kir sebagai bagian dari pelaksanaan Permen No 32 tahun 2016.
"Kita sudah bantu permudah prosesnya tapi baru ada 598 kendaraan aplikasi yang baru lulus uji," kata Andri dalam FGD Solusi Praktis Penataan Angkatan Berbasis Aplikasi di DKI Jakarta, di Kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (9/8).
Andri menuturkan, data pertanggal 8 Agustus 2016, dari ribuan kendaraan aplikasi yang beroperasi di Jakarta, baru 1.987 taksi online yang melakukan kir.
"Laporan hasil uji yang gagal lulus karena kondisi ban gundul, lampu sen mati dan kolong sendi bolt joint dan speleng berlebihan," ujar Andri.
Setelah melakukan penertiban angkutan online pada akhir bulan Juli lalu, Andri mengatakan rencananya akan kembali melakukan operasi serupa. Dalam operasi tersebut menyasar pada kendaraan uji kir, penempelan stiker izin dan Sim A umum sopir taksi online. Sebab masih banyak juga yang belum menempelkan stiker ada kendaraan lantaran malu mobilnya dipasang stiker.
"Kendaraan yang boleh beroperasi kendaraan yang lulus uji kir dan mendapat izin penyelenggara dari BPTSP," kata Andri.
"Penertiban itu bagian dari pembinaan dengan merespon keluhan masyarakat," tambah Andri.
Dia juga meminta para operator taksi online mendorong mitranya untuk patuh pada aturan yang ada. Bila perlu, operator juga memberikan syarat untuk melakukan uji kir bila hendak bergabung. Kalau bisa, lanjut Andri, bagi yang tak ikut untuk dimatikan aplikasinya.
"Pemilik aplikasi harus bisa menerangkan mitra yang hendak mau bergabung untuk diarahkan melakukan uji. Kalau perlu yang belum uji kir aplikasinya dimatikan," pinta Andri.
Baca juga:
Tak peduli siapa gubernurnya, nasib ojek online minta diperhatikan
Magis Go-Jek Indonesia, mampu pikat banyak investor global
Belum tutup tahun, Grab klaim kuasai pasar transportasi online
Sopir Go-Jek di Bekasi dipukuli orang tak dikenal
GrabCar dan GrabBike sebut mengalami pertumbuhan 250 kali
Antisipasi teror, ojek online dilarang masuk Mapolda Metro Jaya
Terbesar dalam sejarah, Go-Jek terima pendanaan baru Rp 7,2 triliun