LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Tutup Permanen Kafe Brotherhood, Satpol PP DKI Koordinasi dengan Dinas Pariwisata

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan sanksi penutupan permanen terhadap kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

2021-03-01 14:07:30
Razia Narkoba
Advertisement

Ketua Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan sanksi penutupan permanen terhadap kafe Brotherhood, Jakarta Selatan.

Saat ini, penutupan kafe tersebut berlaku 3x24 jam, terhitung sejak ditemukannya kasus penggunaan narkotika oleh Millen Cyrus, Minggu (28/1).

"Blum dicabut izinnya. Kalau yang masalah narkobanya, kalau benar terjadi transaksi di sana, kegiatannya di sana, itu di dalam ketentuannya bisa terancam sanksi ditutup permanen sekaligus dicabut izin usahanya," kata Arifin, Senin (1/3).

Advertisement

Arifin mengatakan, kewenangan penutupan permanen suatu tempat hiburan baik berupa restoran, kafe merupakan kewenangan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Jika unsur-unsur yang menyebabkan kafe tersebut ditutup, Dinas PTSP akan menyurati Satpol PP untuk menutup permanen kafe tersebut.

"Itu prosesnya melalui Dinas Pariwisata, menyampaikan kepada Satpol PP. jadi saat ini Satpol PP sedang koordinasi dengan dinas pariwisata. karena nanti yang membatalkan surat izinnya itu dinas PTSP atas dasar permintaan dari Dinas Pariwisata terkait dengan pelanggaran narkobanya," tandasnya.

Diketahui selebgram Millen Cyrus terjaring dalam razia protokol kesehatan yang diadakan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan TNI serta Satpol PP. Razia menyasar kafe Brotherhood Jakarta Selatan pada Minggu (28/2).

Advertisement

Millen bersama rekannya diminta menjalani tes urine. Hasilnya, urine dinyatakan mengandung obat-obatan terlarang.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram inisial MC positif benzo," kata Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Mukti Juharsa di lokasi.

Selain Millen, Mukti menerangkan ada pula tiga pengunjung lain yang urine positif mengandung amfetamin. Mukti menyebut, kini mereka semua telah digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kita bawa ke kantor jika dia (MC dan kawan-kawan) terbukti menggunakan benzo mungkin akan kita rehab. Dan satu orang terbukti memakai ekstasi atau amfetamin. Jadi empat orang dinyatakan positif," ucap dia.

Mukti menyampaikan, Pihaknya memutuskan untuk memasang garis polisi di kafe tersebut. Mukti menyebut salah satu pertimbangan yakni temuan empat pengunjung yang dinyatakan positif narkoba melalui rangkaian pemeriksaan urine.

"Kita akan police line karena ada narkotika di sini," ucap dia.

Sebelumnya, Millen pernah tersandung kasus kepemilikan sabu seberat 0,36 gram. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11). Belakangan, Millen mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca juga:
PPKM 11 Januari-28 Februari, Denda Pelanggaran di DKI Capai Rp403 juta
Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap
Kafe di Jaksel Disegel karena Langgar Prokes dan Ada Pengunjung Positif Narkoba
Satpol PP DKI Bakal Tutup Kafe RM Jakarta Barat
Bisa Buka Sampai Larut Malam, Ternyata Kafe RM Cengkareng Kelabui Petugas
Langgar Aturan PPKM Mikro, Sejumlah Lokasi Usaha di Solo Ditutup

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.