Sumarsono pasrah jika Ahok rombak lagi susunan pejabat DKI
Sumarsono pasrah jika Ahok rombak lagi susunan pejabat DKI. Sumarsono mengaku tidak keberatan dengan keputusan Ahok tersebut. Saat ini, dia hanya menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur dan jika masa tugasnya berakhir, maka otomatis semua kewenangan akan kembali ke pangkuan Ahok.
Pelantikan susunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta dilakukan oleh Pelaksana tugas Gubernur yang dijabat oleh Sumarsono. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku akan melakukan perombakan ulang PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta usai cuti kampanyenya berakhir.
Sumarsono mengaku tidak keberatan dengan keputusan Ahok tersebut. Saat ini, dia hanya menjalankan tugas sebagai Plt Gubernur dan jika masa tugasnya berakhir, maka otomatis semua kewenangan akan kembali ke pangkuan Ahok.
"Itu kewenangan beliau (Ahok), dirombak lagi silakan saja, itu kewenangannya," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1).
Sumarsono menyatakan, dengan kewenangan tersebut, diharapkan Gubernur dan Plt Gubernur bisa saling menghormati keputusan masing-masing.
"Yang penting antar pejabat menghormati antar kewenangan masing-masing, saya menghormati apa yang saya berikan atau putuskan, saya juga menghormati apa yang dia (Ahok) putuskan, dievaluasi silakan, boleh-boleh saja," tandasnya.
Baca juga:
Sumarsono galau dengar keluhan PHL dipecat karena tak bisa futsal
Nasib Ahok sebagai Gubernur diperkirakan baru diputuskan Mei 2017
Ketika pasukan orange dipecat karena tak bisa main futsal
Sumarsono heran Dinas Kebersihan selalu bermasalah
Sumarsono ingin bus sekolah dipasang wifi dan kursi menghadap depan
Plt Gubernur DKI: Sekda diperiksa korupsi pembangunan masjid
Sumarsono heran PHL dinas kebersihan dipecat karena tak bisa futsal