LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Soal angkutan aplikasi, pemerintah tunggu sikap Kemkom Info

"Ini jadi kegelisahan mereka karena angkutan itu pelat hitam difasilitasi aplikasi online," ujar Pratikno.

2016-03-14 14:33:19
Jakarta
Advertisement

Sejumlah perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang mewakili Presiden Joko Widodo di kantornya. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas demonstrasi menuntut dilarangnya angkutan umum berbasis aplikasi beroperasi.

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menjelaskan, ihwal pelarangan atau pemblokiran aplikasi angkutan umum menunggu keputusan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Tadi sudah disampaikan dari Kominfo bahwa telah ada surat dari Kemenhub terhadap Kominfo untuk memblokir," kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Senin (14/3).

Pratikno dapat memahami keresahan sopir taksi yang menuntut adanya pemblokiran terhadap angkutan umum berbasis aplikasi. Sebab, sesuai aturan seharusnya setiap angkutan umum diwajibkan menggunakan pelat berwarna kuning.

"Ini jadi kegelisahan mereka karena angkutan itu pelat hitam difasilitasi aplikasi online," ujarnya.

Sementara itu, di kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat Cecep Handoko menyatakan pihaknya memberikan tenggat waktu 15 hari untuk Kemenkominfo menutup angkutan umum taksi berbasis aplikasi tersebut.

Jika tidak dipenuhi, maka sopir angkutan umum yang tergabung dalam PPAD akan melakukan demonstrasi dengan masa yang lebih besar.

"Ya kami kasih waktu ya maaf bukan sombong 15 hari kalau enggak ya kami demo lagi. PPAD bakal melakukan aksi lagi. Karena ini sudah jadi kegelisahan kawan-kawan pengemudi," tegasnya.

Baca juga:
Jika 5 hari tak direspons Jokowi, sopir angkutan demo besar-besaran
Keluarkan surat, Menhub minta Menkominfo tutup aplikasi taksi online
Gara-gara rekannya mogok, sopir angkot ini kehilangan penumpang
Kecewa angkutan online,sopir taksi sebut Jokowi balik urus Solo saj
Luapan marah sopir taksi ke Presiden Jokowi izinkan angkutan online
Jika tak penuhi 7 syarat ini, Dishub DKI akan tertibkan taksi online
Polisi amankan aksi sweeping para sopir taksi dan bajaj

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.