Simpan 3,2 kg Sabu, Pengedar Narkoba Jaringan Palembang-Jakarta Ditangkap
Pelaku M sempat memberikan keterangan awal saat dilakukan pemeriksaan. Dia mengaku mendapat upah sekitar Rp20 juta untuk setiap pengiriman 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M senilai Rp10 juta dibayarkan oleh A.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 3,273 Kg dari tangan tersangka M. Tersangka M merupakan kurir yang juga merangkap sebagai pengedar jaringan Palembang - Jakarta.
Oleh M, sabu itu dimasukkan ke bungkus teh cina dan plastik klip. Sabu itu didapat dari A yang kini masih dalam pengejaran orang (DPO).
"Pada saat kita lakukan pengembangan, ada indikasi M hanya menerima upah saja. Pada saat pengembangan untuk menunjukkan kepemilikan barang tersebut, walaupun berdalih jadi M ini dengan menyebutkan beberapa tempat tetapi tidak ada yang tepat keberadaan A kini masih DPO," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (4/12).
Yusri menjelaskan, penangkapan tersangka M berawal dari laporan warga di sekitar Gedung Balai Sudirman. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka M bersama 990 gram sabu.
"Di TKP pertama ditemukan hampir 1 kg sabu-sabu, lalu kita kembangkan di kediaman M di sekitar Jalan Kebon Nanas Selatan ditemui 2,237 kg barang bukti. Jadi total barang bukti ada 3,237 kg sabu," sambung Yusri.
Lalu dalam pencarian pelaku A, pelaku M sempat melawan polisi dengan berniat merebut senjata yang dibawa polisi.
"Di tempat ketiga pelaku M ini sempat merebut senjata dari petugas pada saat itu dan akhirnya dengan prosedur SOP yang ada, pelaku M berhasil kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal dunia, pada saat dibawa ke RS Kramatjati meninggal dalam perjalanan," papar Yusri.
Pelaku M sempat memberikan keterangan awal saat dilakukan pemeriksaan. Dia mengaku mendapat upah sekitar Rp20 juta untuk setiap pengiriman 1 kg sabu-sabu. Bahkan kontrakan M senilai Rp10 juta dibayarkan oleh A.
"Tersangka M ini merupakan bandar besar karena dia menjual paketan besar minimal menjual 200 gram, yang bersangkutan sudah 4 kali menerima barang dalam jumlah yang besar, dan 3,237 merupakan sisanya," tutup Yusri.
Baca juga:
Bawa Sabu ke Bogor Naik Mobil Travel, Petani Asal Aceh Ditangkap BNN di Tangerang
Pengunjung Lapas Kediri Ketahuan Sembunyikan Narkoba di Pakaian Dalam
PNS di Kutai Kertanegara Kembali Masuk Bui, Dulu Pemakai Sekarang Bandar Narkoba
Beli Ganja di Instagram, Eks Presenter TV Ditangkap Polisi Samarinda
Polisi Sita 80 Kg Ganja Siap Edar untuk Karyawan dan Buruh di Karawang
Ini Sepak Terjang 2 Kurir Sabu Jaringan Internasional yang Ditembak Mati
Dua Tahun Nyabu, Pegawai Honorer di Samarinda Berdalih untuk Jaga Stamina