Selain Anies, Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Acara Rizieq Syihab
Sebanyak 10 orang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di acara Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kerumunan orang dinilai sangat rawan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Sebanyak 10 orang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di acara Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kerumunan orang dinilai sangat rawan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, merinci 10 orang saksi yang dipanggil hari ini.
"Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini diperiksa. Ada sembilan orang lainnya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).
Yusri merinci, sembilan orang lainnya yang diperiksa hari ini yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, keempat Camat setempat dan Ketua RT setempat. Lalu ada Ketua RW setempat, Kasatpol PP, Babinkamtibmas, dan lurah Petamburan.
"Kendati Lurah Petamburan saat kami lakukan swab antigen, menunjukkan hasil reaktif positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan ditindak lebih lanjut di RS Polri Kramatjati untuk penanganan," jelas Yusri.
Sebagai informasi, mereka diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Diketahui Pasal 93, berbunyi setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hendak Diklarifikasi Soal Acara Rizieq, Lurah Petamburan Diketahui Positif Covid-19
Dianggap Hina Gelar Habib, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Bareskrim Polri
NasDem Bela Anies Baswedan: Kalau Massa Rizieq Dibubarkan Paksa Bisa Bentrok
Anies Tiba di Polda Metro Penuhi Panggilan Soal Kerumunan Massa Rizieq
TB Hasanuddin Sentil BNPB Bagi-bagi Masker, Itu Uang Rakyat Jangan Asal
Pembelaan Anies Baswedan Usai Kerumunan Massa di Petamburan