Sandiaga Uno sarankan Ahok setop sementara proyek reklamasi
"Menurut saya dengan kontroversi yang ada reklamasi harus ditinjau ulang," kata Sandiaga.
Sejumlah masalah dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta terungkap ke publik satu per satu. Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai ada baiknya proyek pulau buatan itu dihentikan sementara waktu sampai semuanya jelas, termasuk aturan mana yang harus dijadikan acuan.
"Menurut saya dengan kontroversi yang ada reklamasi harus ditinjau ulang. Mungkin tegas ajalah disetop aja dulu lah," kata Sandiaga Uno ditemui di sela acaranya di Gedung Pejaten Corner, Jakarta, (6/4).
Dia menilai maraknya pemberitaan mengenai proyek reklamasi sangat merugikan masyarakat secara tidak langsung.
"Begitu maraknya pemberitaan dan warga yang sudah merasakan dampaknya merasa sangat dirugikan. Jadi mungkin ini keputusan yang tepat bagi Pemprov untuk menghentikan dulu sementara," ucap dia.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan Raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan Raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi ditangkap saat melakukan transaksi dengan pihak swasta berinisial GEF yang berperan sebagai perantara dari PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektare yang diperuntukkan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Baca juga:
Fadli: Kita dukung KPK bongkar kasus Sanusi, jangan tanggung
Ahok sebut Sunny tak bisa pengaruhi kebijakan soal Raperda zonasi
Melihat pembangunan pulau reklamasi di Pantai Utara Jakarta
Begini komentar Bupati soal reklamasi di Pantai Tangerang
Anggota DPRD curiga reklamasi di Batam bermasalah seperti di Jakarta
Benarkah M Taufik pengusul angka 5 persen di Raperda zonasi?
Banyak masalah di balik perda zonasi, tapi Ahok ngotot reklamasi