Sandiaga pastikan pekerja harian lepas di DKI dapat THR
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya tentunya harus adil kan setara jadi bukan hanya yang PNS tapi yang PHL kita harus perhatikan juga, karena kan nanti akan benchmarking dengan kebijakan THR ini bagi para PHL," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/5).
Para PPSU, kata Sandi, termasuk salah satu pekerja yang akan mendapatkan THR dari Pemprov DKI. "PPSU juga kita harus sesuaikan juga. Sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah provinsi DKI, kebijakannya harus berkesinambungan," ucapnya.
Sedangkan untuk THR para PNS DKI, Sandiaga memastikan DKI akan mengikuti keputusan pemerintah pusat.
"Kita akan ikuti keputusan pemerintah pusat dan kita akan tentunya memastikan bahwa DKI kebijakannya selaras dengan arahan kebijakan pusat," imbuhnya.
"Pembayaran THR ini kita harapkan akan timbul geliat ekonomi khususnya yang di akar rumput," tutup Sandi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pro kontra di balik kebijakan Jokowi memberi THR kepada para PNS
Sedihnya nasib honorer saat PNS terima THR dan gaji ke-13
Pencairan THR dan gaji ke-13 PNS diyakini bisa dongkrak penjualan ritel
Birokrasi masih buruk, pengusaha tak setuju pemberian THR untuk PNS
Fadli Zon soal THR-gaji 13 PNS naik: Ini tahun politik, tapi jangan lupakan honorer
Didampingi JK, Menkeu dan MenPAN-RB, Jokowi umumkan THR dan Gaji ke 13