Rumah di Kp Pulo terus dirobohkan, warga ini pilih selamatkan pagar
Warga yang tak terima rumahnya digusur berencana menempuh jalur hukum.
Satu per satu hunian warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur, terus dirobohkan petugas Satpol PP DKI Jakarta. Bila sebelumnya warga melawan, kali ini sebagian memilih menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dipakai kembali.
Seperti yang dilakukan Rohaya, warga RW 3/RT 4 Gang V, Kampung Pulo. Dia tampak membawa pagar besi yang menempel di tembok rumahnya.
"Sudah dipindahin barangnya sebagian ke rumah saudara seminggu yang lalu. Ini bongkar bagian yang bisa diambil aja," katanya saat ditemui di lokasi, Kamis (20/8)).
Rohaya mengaku sebenarnya dia bersedia digusur. Tapi harus ada konsekuensi-nya, berupa ganti rugi uang. Apalagi, katanya, dia merasa rugi karena rusun yang diberikan hanya satu unit.
"Mau nempatin Rusun. Tapi saya cuma dapat ganti rusun satu aja," tuturnya.
Dia ingin menggugat haknya secara hukum. Namun sebagai masyarakat sipil biasa, Rohaya mengaku tak tahu bakal mengadu pada siapa.
"Maunya sih lewat jalur hukum. Tapi gak tak bakal nyelesain ke mana. Harusnya dapat 7 rusun. Kan perjanjiannya yang dirusak kalau lebih dari 100 dapat 3 unit. Ini dapatnya satu. Tanah saya 186 meter yang dihancurkan," pungkasnya.
Pantauan merdeka.com di lokasi, sampai siang ini alat berat eskavator masih melakukan pembongkaran yang jaraknya 15 meter dari rumah Rohaya. Beberapa menit lagi rumahnya akan rata dengan tanah. Debu-debu bertebaran dari sisa reruntuhan kayu dan bangunan. Polisi juga masih berjaga di lokasi.
Baca juga:
Imbas bentrok warga Kampung Pulo, RS Hermina rusak
Amukan ratusan warga Kampung Pulo lawan Satpol PP dan polisi
Polisi olah TKP di lokasi bentrok Kampung Pulo
Warga Kampung Pulo bentrok, puluhan toko di Jatinegara barat tutup
Kapolda dukung Pemprov DKI tolak bayar ganti rugi warga Kampung Pulo
Kapolda Metro tegaskan penggusuran di Kp Pulo tepat secara hukum
Kapolda sebut alasan warga melawan kerena bangunan liar disewakan