Kapolda Metro tegaskan penggusuran di Kp Pulo tepat secara hukum
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menegaskan bahwa sejauh ini sudah ada 27 warga diamankan oleh pihak Kepolisian. Akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jika ditemukan bukti akan dijerat hukum.
"27 Orang diamankan. Nanti akan kita lihat dari bukti permulaan apakah mereka melakukan pelanggaran hukum. Kalau nanti ada bukti tambahan alat bukti lain kita bisa melakukan penahanan atau proses hukum lain. Tapi kalau seandainya tidak cukup bukti akan kita lepaskan kurang 1x24 jam," kata Irjen Pol Tito di Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8).
Menurutnya pada saat penertiban ada beberapa warga yang melakukan perlawanan. Termasuk melakukan pembakaran backhoe dan melempari petugas.
"Polri dimintai bantuan oleh pemerintah untuk mem-backup, kita udah menurunkan kekuatan juga. Otomatis bila terjadi pelanggaran hukum, tindakan anarkis, kita akan melakukan penegakan hukum. Kita mem-backup pemerintah karena dari sisi hukum sudah benar," tuturnya.
Irjen Pol Tito juga menjelaskan bahwa saat ini situasi sudah kondusif. Namun aparat keamanan terus ditambah. Mereka sengaja disiapkan untuk berjaga-jaga. Belum diketahui sampai kapan petugas bertahan di lokasi.
"Oleh karena itu sekarang sudah berjalan. Situasi sudah terkendali. Kemudian petugas sudah kita pertebal, kita tambah. Prinsipnya penertiban harus selesai. Kalau ada yang melakukan pelanggaran hukum, kita akan tindak tegas," pungkasnya.
Sementara itu satu alat berat ekskavator yang baru didatangkan sudah melakukan pembongkaran rumah. Bangunan yang dihancurkan di stren Kali Ciliwung, Kampung Pulo.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya