Resmi gantikan Ahok, Djarot tak gunakan ruangan kerja Gubernur DKI
Meski sudah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia mengaku tidak akan menggunakan ruangan kerja Gubernur dan akan tetap menggunakan ruangannya semasa menjadi Wakil Gubernur mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Djarot Syaiful Hidayat resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi tadi (15/6), di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Meski sudah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia mengaku tidak akan menggunakan ruangan kerja Gubernur dan akan tetap menggunakan ruangannya semasa menjadi Wakil Gubernur mendampingi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Enggak, saya akan naik turun aja (dari lantai dua ruang kerja Gubernur)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/6).
Sebagai informasi, ruangan Gubernur DKI Jakarta berada di lantai dasar Balai Kota. Sedangkan ruangan Wakil Gubernur berada dilantai dua Balai Kota.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Djarot Syaiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan periode 2012-2017. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta pada pukul 09.30 WIB.
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Gubernur Definitif. Keputusan Presiden diserahkan oleh Jokowi ke Djarot di Istana Merdeka.
Setelah penyerahan petikan Keputusan Presiden, Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Djarot langsung berpindah ke Istana Negara untuk melangsungkan pelantikan. Jokowi mengambil sumpah jabatan ke Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengundurkan diri karena ditahan dalam kasus penodaan agama.
Baca juga:
Jadi gubernur tanpa wagub, Djarot andalkan birokrat pemprov DKI
Djarot sanjung Ahok karena berani pegang prinsip Pancasila
Jabat Gubernur DKI, Djarot diminta Ahok agar jaga kepuasan warga
Ini pesan Jokowi usai lantik Djarot jadi Gubernur DKI
Jadi Gubernur 4 bulan, Djarot akan selesaikan APBD dan bangun masjid