RAPBD 2015 deadlock, Ahok kirim permohonan pergub ke Kemendagri
Ahok yakin penerbitan Pergub selama tahun anggaran 2015 tak mengganggu jalannya sejumlah proyek.
Kementerian Dalam Negeri telah memberikan waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015. Namun, pembahasan antara DPRD dan Pemprov DKI Jakarta berakhir deadlock.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, waktu yang diberikan Kemendagri telah habis. Rencananya, pihaknya akan mengirim Peraturan Gubernur (Pergub) untuk pengesahan penggunaan pagu anggaran 2014 ke Menteri Tjahjo Kumolo hari ini, Senin (23/3).
"Hari ini kami akan kirim ke Kemendagri, sesuai amanat Undang-undang begitu tidak bisa menyerahkan itu kan diartikan sudah gagal. Kalau gagal sesuai Undang-undang kami harus kirim surat kepada Mendagri mengirim Pergub," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3).
Untuk mempersiapkan Pergub ini, Basuki atau akrab disapa Ahok, akan meminta bantuan dari Guru Besar Tata Negara dan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang akan mendampinginya dalam membuat Pergub ini.
"Kan ini pertama kali ini kejadian seperti ini. Ini bagi saya ya sudah harus kami jalani. Yang penting orang Jakarta jangan khawatir pelayanan publik tidak akan terganggu," ungkapnya.
Baca juga:
Ahok soal pemakaian APBD 2014: Lebih baik daripada mark up
Ahok sebut DPRD DKI ulur pembahasan RAPBD 2015 biar tak jadi Perda
Ahok: Dipanggil Tuhan saja saya mau ngadep, apalagi DPRD
Jakarta banjir lagi, Ahok salahkan warga tinggal di bantaran kali
Buya Syafii: Ahok pemimpin petarung yang sudah putus urat takutnya
Ucapan Buya Syafii: puji Ahok, kecam Jokowi hingga sentil Waseso
Buntu soal RAPBD 2015, DPRD DKI dituding Fitra tak peduli rakyat