Pukul remaja di Tol Jagorawi, pengendara mobil Captiva jadi tersangka
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial MA, pelaku pemukulan terhadap anak SMP di Tol Jagorawi sebagak tersangka. MA terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga membuat hidung korban berdarah.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial MA, pelaku pemukulan terhadap anak SMP di Tol Jagorawi sebagak tersangka. MA terbukti bersalah usai memukul RA (14) hingga membuat hidung korban berdarah.
"Sudah (ditetapkan menjadi tersangka)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/8).
Nico belum menjelaskan secara rinci terkait penetapan tersangka MA atas kasus pemukulan tersebut. Dia menyatakan besok akan melakukan konferensi pers.
"Besok rilis," lanjutnya.
Sebelumnya diketahui, MA pada Kamis (23/8) diperiksa penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana menyebutkan akan menentukan status pelaku setelah dilakukan gelar perkara.
"Ya enggak mesti juga (penentuan status harus 1×24 jam), yang jelas kan setelah kita sudah bisa lengkapi ya kita gelar," jelasnya.
Baca juga:
Soal pemukulan di Tol Jagorawi, polisi sebut sudah kantongi bukti
Polisi sebut pemukul remaja di Tol Jagorawi sedang diperiksa di Polda Metro Jaya
Selain pelaku, korban pemukulan di Tol Jagorawi diperiksa Polda Metro
Pengendara mobil Captiva pemukul remaja di Tol Jagorawi dipolisikan
TNI: Pemukul remaja di Tol Jagorawi bukan anggota TNI