PT KAI Tutup Perlintasan Liar Antara Stasiun Kramat-Pondokjati
Eva mengatakan, dengan penutupan tersebut masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan perlintasan resmi nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati.
PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang di antara Stasiun Kramat, Jakarta Pusat dan Pondokjati, Jakarta Timur. Hal tersebut guna mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang.
"Penutupan perlintasan liar di KM 9 +685 Antara Stasiun Kramat - Pondokjati dilaksanakan pada Selasa (8/12)," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Rabu (9/12).
Dia mengatakan, dengan penutupan tersebut masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan perlintasan resmi nomor 40 Pramuka dan perlintasan Pondokjati.
Selain itu, Eva menambahkan, pihaknya telah menutup sebanyak 27 perlintasan sebidang di wilayah Jakarta pada tahun 2020. Rinciannya yakni 23 titik merupakan perlintasan liar dan empat titik merupakan perlintasan resmi.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas," ujarnya.
Sementara itu, dia menerangkan, di wilayah kerja Daop 1 Jakarta terdapat 452 perlintasan kereta api. Jumlah tersebut terbagi menjadi perlintasan resmi dan tidak resmi atau liar.
"Perlintasan sebidang resmi 244 dan liar 208. Sedangkan untuk pelintasan tidak sebidang yang telah difasilitasi flyover dan underpass sebanyak 59 titik," tutupnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Manggarai Akan Menjadi Pusat Stasiun KA Jabodetabek
Viral Video Satpam Pukul Wanita di Stasiun Manggarai, KAI Minta Maaf
Bantu Pulihkan Bisnis PT KAI, PT SMI Investasi Rp3,5 Triliun
PT KAI Catat Ada 22 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Sejak Januari-November 2020
Kerja Sama KAI-Pelindo III Diharapkan Bisa Tekan Biaya Logistik
KAI-Pelindo III Sepakati Pemanfaatan Fasilitas dan Optimalisasi Aset Bisnis