LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

PSBB Transisi: Tempat Hiburan Malam, Spa Hingga Karaoke Belum Boleh Beroperasi

Larangan itu karena kegiatan di tempat-tempat tersebut sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19.

2020-10-11 13:13:04
PSBB Transisi
Advertisement

Tempat hiburan malam, spa hingga karaoke masih dilarang beroperasi saat PSBB Transisi. Sejumlah usaha diperbolehkan buka namun dengan syarat tertentu, semisal bioskop. PSBB Transisi berlaku mulai 12-15 Oktober 2020.

"Tempat hiburan malam, spa, griya pijat, karaoke, tetap belum diizinkan beroperasi," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Larangan itu karena kegiatan di tempat-tempat tersebut sangat berpotensi terjadi penularan Covid-19. "Jenis-jenis kegiatan yang memiliki risiko penularan tinggi karena pesertanya berdekatan, mengalami kontak fisik erat atau intensitas tinggi," katanya.

Advertisement

Untuk kegiatan di sektor lain, kegiatan bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol umum sebagai berikut:

Protokol Hygiene atau kebersihan
1. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat
2. Wajib menggunakan masker di luar rumah.
3. Rutin desinfeksi fasilitas.
4. Menghindari kontak fisik dengan mengutamakan cashless payment dan transaksi secara daring.
5. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib
melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi.

Protokol Physical-Distancing
1. Sebisa mungkin tetap WFH, setiap bisnis wajib menyiapkan “Covid-19 Safety Plan”.
2. Menjaga jarak aman 1 - 2 meter antar orang, dan mencegah terjadinya kerumunan.

Advertisement

Protokol Contact Tracing
1. Wajib melakukan pencatatan data seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem teknologi informasi.
2. Penggunaan teknologi di semua bidang untuk membantu contact tracing.
3. Bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta.

Protokol Pendataan
Setiap sektor wajib melakukan pendataan pengunjung.

Reporter: Delvira Hutabarat

Baca juga:
Tiga Poin yang Wajib Diterapkan Pelaku Usaha saat PSBB Transisi Jakarta
PSBB Transisi Jakarta, Restoran dan Kafe Kembali Diizinkan Makan di Tempat
Jakarta Kembali PSBB Transisi, Perkantoran Bisa Beroperasi dengan Kapasitas 50%
DKI Jakarta Kembali ke PSBB Transisi

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.