Polres Jakbar Buru HT, Buronan Narkoba Kelas Kakap
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, HT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihaknya sedang mengejar pelaku karena bagian dari komplotan narkoba jaringan internasional.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz mengatakan, HT masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, pihaknya sedang mengejar pelaku karena bagian dari komplotan narkoba jaringan internasional.
"Satu orang DPO atas nama HT, bandar kelas kakap," kata Erick saat konferensi Pers, Senin (26/11).
Erick membeberkan rekam jejak HT. Yang bersangkutan pernah terlibat pencurian dan kekerasan (curas) dan Narkoba. Kemungkinan, saat di dalam lapas, HT bertemu dengan bandar lapas. Sehingga menjadi bandar kelas kakap yang menguasai jaringan peredaraan narkoba Jakarta dan Bogor.
"Dua kali masuk penjara karena curas, sekali karena narkoba. Setelah keluar malah jumlahnya lebih besar," terang dia.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Bara berhasil membongkar jaringan penyelundup narkoba internasional. Sebanyak 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi berhasil disita. Selain itu, lima orang yang tergabung dalam jaringan tersebut juga berhasil diringkus. Mereka adalah HA (41), APP (30), PR (34), dan DW (38) berperan sebagai kurir serta Kapten Kapal.
"Jaringan sudah berkali kali memasukkan narkoba ke Pulau Jawa melewati Selat Sunda melalui Pelabuhan Nelayan. Satu kali antar, kapten kapal dijanjikan mendapatkan uang Rp 7 juta. Namun, sebelum sampai ditujuan diberikan uang muka Rp 2 juta," kata dia.
Erick mengatakan, para pelaku berencana menjual pada saat perayaan tahun baru. Targetnya ke wilayah Jakarta, Bogor dan Surabaya. "Sabunya dipacking dalam tulisan China dan dalam bentuk batu besar. Apabila diedarkan akan dipecah-pecah," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BNNP Jateng Proses Hukum 30 Tersangka Kasus Narkoba, Paling Banyak Dari Lapas
Ditresnarkoba Polda Metro Tangkap Ketua DPRD Buton Selatan di Hotel
5 Pelaku Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan Diamankan
Polisi Sita 44 Kg Sabu dari Jaringan Penyelundupan Narkoba Internasional
Seorang Santri di Karawang Jual dan Simpan 7 Kg Ganja