Politisi NasDem nilai Komisi III tak ada alasan panggil Ahok
Warga negara boleh dipanggil asalkan telah dinyatakan melanggar HAM berat.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba-tiba geram dengan rencana pemanggilannya oleh Komisi III DPR. Sebagai anggota dari Panja Penegakan Hukum yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, Taufiqulhadi, menilai pemanggilan terhadap Ahok dinilai tak tepat.
"Memang sudah diputuskan dipanggil. Menurut saya tidak ada urgensi dipanggil dia. Tapi kalau ada perkembangan lain misalnya atas pernyataan barunya, itu persoalan lain. Tapi kalau soal hal yang dilakukan sebelumnya soal Kalijodo tidak ada alasan memanggil dia," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
Menurut Politisi Partai NasDem ini, tak ada urgensinya bagi Komisi III DPR untuk memanggil Ahok. Justru dia mengapresiasi atas keberhasilan Ahok menggusur warga Kalijodo.
"Itu tanah negara, siapapun yang menempati di situ harus izin negara, tapi ini tidak ada izin berarti semua yang ada di situ ilegal. Kegiatan di situ juga ilegal. Lantas pemerintah mengambil kembali wlayah tersebut but itu sah wewenang negara," ujarnya.
Taufiqulhadi menjelaskan bahwa yang bisa dipanggil oleh Komisi III ialah mitra kerjanya saja. Warga negara boleh dipanggil asalkan telah dinyatakan melanggar HAM berat.
"Selama itu tidak ada, tidak ada dasar kita memanggil seseorang. Kecuali Raker, ada persoalan. Nah sekarang ada persoalan enggak dengan Ahok, kan gak ada. Kalau kita lemah justru akan berbalik menyerang komisi III," pungkasnya.
Meski demikian, dia meminta Ahok memenuhi panggilan itu dari pada berkomentar yang membuat suasana menjadi ramai.
"Saya menghargai kepemimpinan Pak Ahok dan mengapresiasi programnya di Jakarta. Dia mampu menyelesaikan persoalan-persoalan penting dari keputusan dan tindakan sebagai pemimpin menurut saya baik. Hanya saja soal pernyataannya harusnya lebih baik terukur lagi," pungkasnya.
Baca juga:
Ahok dianggap labil, PDIP buka peluang Risma dan Ganjar ke Jakarta
Emosi dipanggil DPR, tata krama Ahok dipertanyakan
Dibilang jangan belagu, pimpinan DPR tegaskan berhak panggil Ahok
Batal ke Belitung, Ahok nonton gerhana matahari sambil makan durian
Ini alasan gentingnya kehadiran Ahok buat Komisi III DPR
Ahok akui belum pernah ada cagub independen menang pilkada
Jika terpilih lagi, Ahok klaim banjir di DKI makin berkurang