Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibilang jangan belagu, pimpinan DPR tegaskan berhak panggil Ahok

Dibilang jangan belagu, pimpinan DPR tegaskan berhak panggil Ahok ahok di merdeka.com. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Komisi III DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pekan depan. Komisi Bidang Hukum DPR itu ingin minta penjelasan Ahok soal penggusuran Kalijodo, dugaan prostitusi yang ada di Hotel Alexis, hingga persoalan hukum pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpandangan, memang sudah menjadi tugas DPR untuk melakukan pengawasan. Sehingga, apa yang dilakukan Komisi III DPR untuk mendapatkan penjelasan dari Ahok adalah hal yang lumrah.

"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR kalau mau melaksanakan pengawasan khususnya kepada pemda itu tentunya dimungkinkan selama itu koridornya di pengawasan yang diatur UU," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, sudah seharusnya Ahok memenuhi undangan panggilan Komisi III DPR. Dengan begitu, publik akan semakin tahu apa yang terjadi di Ibu Kota Jakarta. Khususnya mengenai persoalan hukum.

"Sehingga apabila ada keinginan untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah," tegasnya.

Pemanggilan Ahok oleh Komisi III DPR, lanjut Agus, memiliki urgensi yang sangat. Apalagi DPR ataupun DPRD dalam undang-undang telah dijelaskan mengenai aturan pengawasan terhadap eksekutif.

"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya. Ini kan baru perencanaan. Nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," tandasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan rencana pemanggilan dari Komisi III DPR terkait penertiban Kalijodo, prostitusi di Alexis dan Malioboro, hingga korupsi RS Sumber Waras. Ahok sapaan akrabnya, menuturkan, pemanggilan yang dilakukan DPR terkait sejumlah masalah di Jakarta tidak sesuai prosedur.

Berbekal pengalamannya selama menjadi anggota DPR periode 2009-2014, Ahok justru balik menyerang Komisi III DPR.

"Saya kan pernah di DPR RI, yang baru jadi DPR jangan belagu-belagu lah. Gue juga mantan dari DPR RI. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan, salah pakai lah gitu. Ini mirip-mirip DPRD kelakuan, mau panggil saya, panggil segala macam, oke, dasarnya apa gitu lho?" kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/3).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP