Polisi Tangkap Pemalak Kendaraan Pribadi di Blok F Tanah Abang
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/9) sekira 13.45 WIB.
Polisi mengamankan pelaku pemalakan terhadap kendaraan pribadi di Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan ini dilakukan usai viral video aksi para pelaku tersebar di media sosial.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/9) sekira 13.45 WIB.
"Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin bersama 2 anggota telah mengamankan 2 pelaku preman," katanya di Jakarta, Jumat (6/9).
Adapun kedua pelaku Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang dan M Nurhasan (39), warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang. Mereka berdua ditangkap saat berada di pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.
"Dari Supriyatna barang bukti Rp54 ribu. Sementara dari Nurhasan diamankan barang bukti Rp45 ribu," ujarnya.
Sebelumnya beredar video aksi pemalakan di Blok F Tanah Abang. Video yang diunggah akun Instagram @Koalisipejalankaki itu menunjukkan beberapa orang menghentikan mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa.
Baca juga:
Tembak Preman di Palembang, Brigpol IP Diperiksa Propam Polda Sumsel
Penjual Air Mineral Yang Tewas Ditembak Sopir Truk Ternyata Preman
Polisi Ungkap Pungli oleh Preman di Obyek Wisata Cipanas Garut
5 Preman Dibekuk Polisi Saat Palak Pengunjung Pantai Garut Selatan
Hercules Divonis 8 Bulan Penjara
Tiba di PN Jakbar, Hercules Kejar dan Usir Wartawan
400 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan Hercules di PN Jakbar