Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

Hercules Divonis 8 Bulan Penjara Sidang Perdana Hercules. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman delapan bulan kurungan penjara kepada Hercules Rosario Marshal. Hakim menyatakan Hercules Rosario Marshal bersalah atas perkara penyerobotan lahan tanpa izin.

"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Hercules Rosario Marshal terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dan menjatuhkan pidana delapan bulan dan dikurangi seluruhnya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa," katanya saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (23/3).

Hakim mengatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal 167 ayat (1) KUHP. Dalam amar putusan, Hercules Rosario Marshal dinyatakan turut serta memaksa masuk ke pekarangan tertutup yang dipakai orang lain.

Hakim juga memerintahkan barang bukti diserahkan ke negara untuk dimusnahkan.

"Kami minta dua buah plang dan papan sepatunya dirampas untuk dimusnahkan," ucap dia.

Dalam menyusun amar putusan Hakim mempertimbangkan dua hal. Adapun yang memberatkan yakni terdakwa sudah pernah dihukum beberapa kali, kemudian perbuatan terdakwa merugikan orang lain dan meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa sebagai kepala keluarga yang memiliki tanggungan istri dan empat orang orang anak, serta saksi korban memaafkan, sehingga tidak ada dendam.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa dijelaskan kasus ini bermula dari Handy Musawan yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang telah dikuasai oleh PT Nila Alam. Ada empat bidang tanah di Jalan Daan Mogot Kilometer 18 RT 11/06, Kelurahan Kalideres Jakarta Barat. Dua bidang tanah luasnya 11.360 m2. Sedangkan, dua lainnya memiliki luas 4.600 m2.

Handy Musawan ingin mengambil alih dengan dasar putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.

Handy Musawan meminta bantuan salah seorang anak buah Hercules Rosario Marshal bernama Fransisco Soares Rekardo alias Bobi. Dikarenakan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi buta aksara, meminta bantuan Hercules Rosario Marshal.

Pada kasus ini, Handy Musawan hanya memberitahukan kepada Hercules Rosario Marshal putusan Peninjauan Kembali Nomor: 90 PK/Pdt/2003 tertanggal 26 Oktober 2004.

Sementara Handy Musawan tidak menjelaskan kepada Hercules bahwa berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap tanah tersebut sudah resmi milik PT Nilam Alam. Adapun bunyinya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 078/Pdt.G/2005/PN.Jkt.Bar tanggal 19 Oktober 2005 dan Putusan Kasasi Nomor 1679k/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Bar tanggal 27 Februari 2009.

Setelah itu, Hercules dan Fransisco Soares Rekardo alias Bobi dan 60 anak buahnya masuk ke areal lahan milik PT Nila Alam. Mereka memasang pelang "Hak berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 90/2003 tanah ini milik Thio Ju Auw Bersaudara kuasa hukum Sopian Sitepu, SH, Kuasa Lapangan Hercules Cs".

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hercules Bela Jokowi Disebut Rusak RI: Beliau Pekerja Keras, Kurus Tak Ada Lawan!

VIDEO: Hercules Bela Jokowi Disebut Rusak RI: Beliau Pekerja Keras, Kurus Tak Ada Lawan!

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules pasangan badan untuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Depan Pasukan Baret Merah, Hercules Lantang Bicara

Depan Pasukan Baret Merah, Hercules Lantang Bicara "Jokowi Bukan Anak Konglomerat, Kurus Tak Ada Lawan!

Pernyataan Hercules tentang sosok Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'

Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'

Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Keras! Hercules Dukung Total Prabowo-Gibran Menang: Kita Berani Mati!

VIDEO: Keras! Hercules Dukung Total Prabowo-Gibran Menang: Kita Berani Mati!

Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Hercules RM menghadiri acara deklarasi dukungan kepada paslon 02 Prabowo-Gibran di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya
Hercules TNI AU Tiba di Halim Usai Sukses Terjunkan 20 Paket Bantuan ke Gaza Palestina

Hercules TNI AU Tiba di Halim Usai Sukses Terjunkan 20 Paket Bantuan ke Gaza Palestina

Hercules mendarat di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis pukul 17.00 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO: Puja-Puji Hercules ke Jokowi: Bapak Presiden Pembangunan Jaga Kepercayaan Rakyat

VIDEO: Puja-Puji Hercules ke Jokowi: Bapak Presiden Pembangunan Jaga Kepercayaan Rakyat

Hercules melihat banyak pembangunan dilakukan Jokowi selama dua periode menjabat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Heru Budi Ingatkan Pendatang Baru ke Jakarta Harus Punya Pekerjaan dan Rumah Tinggal

Warga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,

Jokowi Serahkan Pesawat Super Hercules, Heli Serbu & Helikopter Pendeteksi Kapal Selam ke Menhan Prabowo,

Penyerahan tiga alutsista udara ini guna memperkuat pertahanan negara

Baca Selengkapnya