Polisi sudah bidik 2 PNS DKI jadi tersangka kasus UPS
Untuk kasus ini polisi menyiapkan 130 orang untuk dimintai keterangan, saat ini baru 87 yang sudah diperiksa.
Ratusan orang diperiksa dalam kasus dugaan mark up pengadaan UPS pada APBD DKI 2014. Polisi pun segera menetapkan dua tersangka dari pegawai negeri.
"Yang kita tetapkan minimal 2 orang, kami belum bisa sebutkan tetapi memang dari kalangan pegawai negeri karena itu ada penyalahgunaan wewenang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Jumat (20/3).
Sampai hari ini, sudah 87 orang yang dipanggil. Untuk kasus ini, polisi memang bakal memeriksa 130 orang.
"Tapi sampai saat ini 73 orang sudah kita periksa sebagai saksi. Ada sekitar 47 orang lagi yang harus kita periksa ya," tambahnya.
Dia menambahkan memang dalam proses pengadaan UPS saat itu banyak ditemukan ketidaksesuaian.
"Ya karena ada satu proses yang tidak sesuai dalam proses pengadaan UPS ini," tambahnya.
Baca juga:
Mabes Polri awasi penanganan kasus UPS oleh Polda Metro Jaya
Cerita Ahok siap mati ditembak demi RAPBD 2015
Ahok: Masak kamu maling, tidak jadi tersangka
Mabes Polri duga kasus korupsi UPS melibatkan anggota DPRD DKI
Kasus UPS ditangani polisi, Ahok minta inspektorat setop periksa PNS
Ahok pernah tolak isi pengantar buku Rina yang dibiayai APBD DKI
Ahok soal kasus UPS tak diusut KPK: Lupakanlah sudah diambil polisi