Polisi periksa wanita penerobos iring-iringan Jokowi di Tol Cimanggis
Saat ditegur petugas, perempuan berusia 28 tahun itu masih tetap menerobos rangkaian. Akhirnya sampai di sekitaran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), polisi pun memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.
Wanita inisial A (28) diamankan polisi. Sebabnya, mobil yang dia kemudikan masuk dalam iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Tol Cimanggis.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 September 2018 pagi kemarin. "Dia tidak sadar masuk iring-iringan Presiden," tutur Kanit Lakalantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus, saat dihubungi, Selasa (25/9).
Saat ditegur petugas, perempuan berusia 28 tahun itu masih tetap menerobos rangkaian. Akhirnya sampai di sekitaran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), polisi pun memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.
"Masih diperiksa di kantor Satlantas Jakarta Timur," jelas dia.
Agus membantah adanya sikap arogan dari pengendara terhadap rombongan Jokowi. Termasuk kabar adanya sikap mengacungkan jari tengah, meludah, dan menabrak anggota Patwal.
"Nggak ada begitu," tegas Agus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Demi majukan RI, Presiden Jokowi tuntut pengusaha miliki jiwa berani berkompetisi
Kelompok 'Golkar pinggiran' deklarasi dukung Prabowo-Sandiaga
Presiden Jokowi: Jangan terpengaruh kabar bohong dan fitnah
Masuk masa kampanye Pilpres, Jokowi tak lagi bagi-bagi hadiah sepeda
Presiden Jokowi tantang swasta bangun infrastruktur di daerah terpencil
Usia emas, Kadin beri penghargaan 'Tokoh Pemerataan Pembangunan Indonesia' ke Jokowi
Berbatik cokelat lengan panjang & peci hitam, Jokowi melayat adik iparnya di Solo