Polisi Pastikan Tak Bawa Senpi Saat Imbau Warga Patuhi Protokol Cegah Covid-19
Saat ini, Polres Jakarta Pusat sedang melakukan pemetaan terhadap titik mana yang sekiranya rawan terjadi keramaian dan terjadinya pelanggaran oleh warga.
Kepolisian siap melakukan penjagaan jika pemerintah sepakat memberlakukan pola hidup baru atau new normal menyikapi Covid-19 yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya. Selama penjagaan, polisi juga berjanji mengedepankan cara-cara humanis.
"Pasukan standby di objek keramaian tak gunakan senjata api. Petugas bekerja untuk menegakkan disiplin aturan protokol kesehatan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, Jakarta, Kamis (28/5).
Heru mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemetaan terhadap titik mana yang sekiranya rawan terjadi keramaian dan terjadinya pelanggaran oleh warga.
"Lokasi sedang kita mapping. Pusat keramaian, stasiun, pasar dan mal," ungkapnya.
Dalam melakukan pengamanan yang sudah dilakukan beberapa hari lalu ini, Polri bersama TNI telah mengerahkan pasukannya mencapai kurang lebih 3.000 ribu personel. Jumlah tersebut terhitung 75 persen dari personel TNI dan 25 persen personel Polri.
"Sudah kami lakukan di tempat keramaian. Seperti di Stasiun Gambir ada 100 dari TNI dan 10 dari Polri," sebutnya.
Ia menjelaskan, saat melakukan pengamanan. Pihaknya selalu mengimbau masyarakat agar menggunakan masker. Selain itu, masyarakat yang diketahui tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akan dilakukan karantina.
"Kami imbau untuk pakai masker jika ada yang tak pakai masker, lalu jaga jarak. Jadi hanya sebatas imbauan. Seperti di Gambir ada yang tak melengkapi surat keterangan masuk maka kami karantina," jelasnya.
Baca juga:
Pemprov DKI: Warga Butuh Layanan Darurat Kesehatan Tak Perlu Ajukan SIKM
Sejak 25-27 Mei, 171 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta
Jika Terapkan New Normal, Pemprov DKI Harus Buktikan Kasus Corona Bisa Terkendali
Update 28 Mei 2020, Pasien Positif Covid-19 di Jakarta 6.929 Orang
Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Belum Ada Keputusan Sekolah Dibuka pada 13 Juli
Pemeriksaan SIKM Jakarta Hanya Berlaku Hingga 7 Juni