Polisi Panggil Pihak Dishub & Ahli Lengkapi Informasi Kasus Kerumunan Acara Rizieq
Pemanggilan keduanya adalah lanjutan dari pemanggilan saksi-saksi hari sebelumnya. Menurut Tubagus, penyidik sedang melengkapi keterangan saksi guna memperkuat dugaan pelanggaran terkait.
Polda Metro Jaya memanggil perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan ahli epidemiologi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Acara Rizieq. Pemanggilan mereka untuk melengkapi informasi kasus tersebut.
"Ada dua, dari Dinas Perhubungan dan ahli epidemiologi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Tubagus melanjutkan, pemanggilan keduanya adalah lanjutan dari pemanggilan saksi-saksi hari sebelumnya. Menurut Tubagus, penyidik sedang melengkapi keterangan saksi guna memperkuat dugaan pelanggaran terkait.
"Ya (pemeriksaan) dari berbagai elemen yang telah ditentukan sebelumnya," jelas dia.
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diketahui telah diperiksa. Selain kedua orang tersebut, Manajer Sekuriti Bandara Soetta, Eks Kepala KUA Tanah Abang dan Kepala KUA Tanah Abang, dan Ketua Panitia Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah juga menambah deret daftar saksi yang diperiksa polisi.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Unggahannya Soal Habib Rizieq Dihapus Instagram, Begini Reaksi Dokter Tirta
Kasus RS UMMI dan Rizieq, Bima Arya Dicecar 14 Pertanyaan oleh Polisi
Gubernur Lemhanas Soal Gesekan di Petamburan: Polisi Wakili Negara, Tak Boleh Kalah
Ade Yasin: Kami Tidak Punya Kekuatan Bendung Kerumunan FPI di Megamendung
Sembuh dari Covid-19, Ade Yasin Siap Penuhi Panggilan Polisi
Penjelasan Polri soal Penyidik Dihalang-halangi Laskar FPI saat ke Petamburan