Polisi Minta Korban Penipuan Pembelian Tabung Gas Segera Lapor
Senada dengan Yusri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.
Polda Metro Jaya meminta korban penipuan pembelian tabung oksigen medis segera melapor agar aparat menindak lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.
"Silakan datang ke kepolisian terdekat, Polda Metro Jaya boleh atau ke Polres," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (6/7).
Yusri berjanji polisi akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat terlebih aksi kriminal itu dilakukan saat situasi pandemi Covid-19.
Senada dengan Yusri, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis juga akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.
"Seperti orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak," ujar Auliansyah.
Polisi akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen. Auliansyah menegaskan kepolisian akan menindak tegas dan memantau penjualan tabung oksigen medis melalui media sosial yang menipu, serta meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, seorang warganet dengan akun twitter @ShaniBudi menuliskan pengalamannya dan mengaku tertipu saat membeli tabung oksigen melalui salah satu akun media sosial Instagram. Pengalaman ditipu tersebut kemudian mendapatkan ribuan tanggapan dari warganet.
Baca juga:
Polisi Minta Warga Hubungi Hotline 110 Jika Ada Pelanggaran Penjualan Obat & Oksigen
Wali Kota Medan: Tabung Oksigen di Rumah Sakit Aman
Indonesia Impor 10.000 Oksigen Konsentrator dari Singapura
Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Obat, Alkes dan Oksigen
Stok Tabung Oksigen di Palembang Mulai Langka
Polda NTT Cek Ketersediaan Tabung Oksigen, Ancam Penimbun akan Ditindak Tegas