Polisi dalami keterangan bocah TK JIS korban sodomi
"Kami masih dalami kasusnya. Persoalannya keterangan anak kecil ini berubah-ubah," terang Kombes Rikwanto.
Polisi masih menggali keterangan dari bocah M (5) yang menjadi korban sodomi petugas kebersihan. Hingga saat ini informasi dari siswa TK Jakarta Internasional School (JIS) itu masih berubah-ubah karena faktor usia.
"Kami masih dalami kasusnya. Persoalannya keterangan anak kecil ini berubah-ubah," terang Kombes Rikwanto di kantor Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Selasa (15/4).
Rikwanto menjelaskan pihak kepolisian berhati-hati dalam pemeriksaan korban. Hal itu, untuk mengurangi risiko trauma pada anak. "Daya ingatnya dibangkitkan secara perlahan-lahan dan akan kita cek di lapangan juga," kata dia.
Rikwanto menambahkan, ibu korban TW rencananya hari ini akan datang ke Polda Metro Jaya. Dia akan bertemu penyidik guna pemeriksaan lanjutan.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman perilaku karyawan di sekolah. "Ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan para karyawan," tandasnya.
Polisi telah menetapkan tiga petugas kebersihan sekolah menjadi tersangka kasus pelecehan seksual siswa TK Jakarta International School (JIS). Dua tersangka yakni Agung dan Frizkiawan dan seorang wanita Afriska.
Agung dan Frizkiawan dijerat Pasal 292 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan Afriska dijerat Pasal 304 KUHP tentang membiarkan orang memerlukan pertolongan. Ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Baca juga:
Cegah sodomi terulang, penjaga toilet JIS ganti perempuan semua
Pengacara korban tuntut pihak JIS terbuka soal kasus sodomi
Kasus sodomi bocah TK JIS terungkap usai 3 pekan kencing nanah
Anak TK JIS korban sodomi trauma, tak mau pakai celana
Dinas Pendidikan DKI kutuk kasus sodomi di JIS