Polisi Bakal Sanksi Pesepeda Tak di Jalurnya
Pernyataan ini menyusul rekaman video menampilkan rombongan pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Aksi pesepeda menjadi sorotan karena tidak melintas di jalur yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta, pesepeda untuk mematuhi aturan yang berlaku. Mengingat Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan jalur untuk para pesepeda, salah satunya di Jalan Sudirman-Thamrin.
"Bagi pesepeda yang melintasi jalur dan ada jalan pesepedanya tolong itu dilewati, manfaatkan jalur yang sudah disiapkan oleh pemerintah, karena kalau tidak mengikuti jalur yang telah disiapkan sementara di situ ada jalur sepedanya maka di situ melanggar aturan lalu lintas," katanya saat dihubungi, Senin (8/3).
Dia menegaskan, pesepeda yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tilang sebagaimana yang tertuang pada Pasal 299 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ada sanksinya. Nanti pada saatnya ketika jalur sepeda permanen sudah operasional secara resmi kita akan tindak pesepeda yang tidak lewat jalur sepeda," tegasnya.
Pernyataan ini menyusul rekaman video menampilkan rombongan pesepeda melintas di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Aksi pesepeda menjadi sorotan karena tidak melintas di jalur yang telah disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Salah satu akun Instagram @jakarta.terkini mengunggah ke media sosial. Terlihat pengendara mobil mengabadikan rombongan pesepeda yang memakan sebagian jalur. Dijelaskan, video direkam pada Sabtu, 6 Maret 2021.
"Rombongan pesepeda melintasi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pagi ini, Sabtu, 6/3/2021," seperti dikutip, Senin (8/3).
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wagub DKI: Pengendara Motor Jangan Masuk di Jalur Sepeda
Polisi Tak Tindak Pengemudi Mobil Penerobos Jalur Sepeda Permanen di Sudirman
Pemprov DKI: Pesepeda di Jalur Sudirman-Thamrin Capai 3.647 per Hari
Mobil Nekat Terobos Jalur Sepeda, Begini Aksi Pesepeda Berani Adang di Tengah Jalan
Uji Coba Jalur Sepeda Permanen di Sudirman
Anies Targetkan Bangun Jalur Sepeda di Jakarta Sepanjang 578,8 Kilometer Pada 2030