Polisi Tak Tindak Pengemudi Mobil Penerobos Jalur Sepeda Permanen di Sudirman
Merdeka.com - Polisi memastikan tak menindak pengemudi mobil yang menerobos jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman Jakarta Pusat. Aksi pengemudi mobil berwarna hitam itu sebelumnya viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @koalisipejalankaki.
Dalam video yang viral itu memperlihatkan sebuah mobil terhalang karena adanya sepeda di jalur tersebut. Namun polisi tak menindak pengemudi mobil tersebut lantaran jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman itu masih tahap sosialisasi.
"Saat ini masih tahap sosialisasi dan uji coba jalur sepeda permanen, dan kami juga masih mengkaji efektivitas jalur sepeda permanen ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Selasa (2/3).
Kendati masih tahap sosialisasi dan tak ada sanksi, namun polisi mengimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor untuk tidak memasuki jalur sepeda permanen itu.
"Belum (penindakan sanksi), namun di jam tertentu kami sudah mintakan petugas Dishub berjaga untuk mengarahkan supaya kendaraan bermotor tidak melintas di jalur sepeda. Kami mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan yang ada, termasuk mematuhi jalur yang sudah disediakan," kata dia.
Dalam rekaman tersebut memperlihatkan sebuah sepeda yang sedang terparkir di pinggir jalur ketika ada mobil hitam yang mencoba melintas di jalur tersebut. Alhasil, mobil yang melintas tak dapat lewat dan berulangkali mengklakson agar sepeda itu dipindahkan.
"Denger dari percakapan video... ini jalur sepeda yaa om?" demikian keterangan dalam unggahan tersebut.
Pemprov DKI Bakal Bangun Jalan Sepeda Permanen
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya berencana membangun 578,8 kilometer jalur sepeda di wilayahnya. Pembangunan jalur sepeda tersebut ditargetkan rampung pada 2030.
"Pemprov DKI Jakarta merencanakan pada 2030 terbangun 578,8 kilometer jalur sepeda di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun media sosialnya, Sabtu (27/2).
Dia menjelaskan proteksi berbentuk seperti rantai pada jalur sepeda permanen mencerminkan sila ke-2 dari ideologi Pancasila. Simbol sila ke-2 digambarkan dengan rantai emas.
Syafrin menjelaskan, simbol tersebut menandakan hubungan antar manusia yang saling membantu. "Dan juga bentuk kolaborasi di mana Jakarta sebagai city of collaboraty," ucap Syafrin.
Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga membangun prasasti sepeda di depan gedung Indofood Tower, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Tujuan pembangunan prasasti sebagai momentum sepeda merupakan alat transportasi masif.
"Tujuan pembuatan prasasti, sebagai pengingat, momentum penggunaan sepeda sebagai alat transportasi yang masif digunakan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19," kata Syarif.
Direncanakan, pengembangan jalur sepeda pada 2019 sampai 2030 sepanjang 578,8 km. Saat ini, jalur sepeda yang telah tersedia pada 2019 sepanjang 63 km.Tahun 2021, Dishub kembali membangun jalur sepeda permanen dengan panjang 11,2 km melintasi Senayan-Thamrin. Ditargetkan jalur permanen rampung pada Maret. Syafrin menyebutkan anggaran untuk jalur sepeda permanen tersebut berkisar Rp 30 miliar.
"Saat ini sudah dalam proses konstruksi dan kita harapkan selesai bulan Maret, anggarannya sekitar Rp 30 miliar," ucapnya.
Dia menyebutkan, anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalur sepanjang 11,2 km itu tidak menggunakan APBD DKI. "Dari kompensasi pihak ketiga," kata Syafrin.
Syafrin menegaskan, kendaraan bermotor roda dua dilarang keras melintas di jalur sepeda. Sebab, menurutnya pembangunan jalur tersebut tetap menyediakan jalur bagi kendaraan bermotor. Ia pun mengimbau agar para pengendara motor tidak melintas di jalur khusus tersebut.
"Pada prinsipnya Jakarta menyediakan ruang lalu lintas untuk berbagi," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya