LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Polisi akan Tegur Bengkel Penjual Knalpot Bising

Meski tidak sanksi pidana dari kepolisian, sanksi administratif bisa saja dikeluarkan dari pihak Pemprov DKI. Contohnya, saat bengkel tersebut ditemukan tidak mempunyai izin berdagang yang legal.

2021-11-19 22:28:00
Razia Knalpot
Advertisement

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menegaskan, polisi akan melakukan teguran terhadap para bengkel penjual knalpot bising di DKI Jakarta. Menurut Argo, untuk sementara teguran baru bersifat sosialisasi dan belum diterapkan sanksi.

"Kita akan ada imbauan, sanksi (memang) tidak ada, kita akan berikan sosialisasi," kata Argo kepada wartawan, Jumat (19/11).

Meski tidak sanksi pidana dari kepolisian, sanksi administratif bisa saja dikeluarkan dari pihak Pemprov DKI. Contohnya, saat bengkel tersebut ditemukan tidak mempunyai izin berdagang yang legal.

Advertisement

"Mungkin kalau sanksi itu jatuhnya kalau misal tokonya tidak berizin dan itu masuk ranah Satpol PP atau Reskrim misal (bengkel) ilegal," jelas dia.

Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2021 tengah diberlakukan oleh Polda Metro Jaya, selama 14 hari terhitung mulai 15-28 November 2021. Terdapat 255 pengendara yang ditindak polisi karena menggunakan knalpot bising.

"Selama empat hari Operasi Zebra Jaya berlangsung, 4.460 pengendara diberi teguran, sedangkan 1.010 ditilang. Mereka ditindak karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan, sirene dan rotator tidak sesuai dan pelanggaran berkendara lainnya," Argo menandasi.

Advertisement

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Anies Baswedan: Setelah Operasi Zebra 2021 Tak Ada Knalpot Bising di Jakarta
Pemkab Garut Akan Tertibkan Knalpot Bising, Siap Terjunkan Petugas Khusus ke Desa
CEK FAKTA: Tidak Benar, Knalpot Hasil Sitaan Tilang Dijual secara Online
Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Polres Madiun, Begini Nasib Pemiliknya
Polresta Surakarta Musnahkan Ribuan Knalpot Bising
Ini Alasan Polisi Tertibkan Knalpot Bising

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.