Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Alasan Polisi Tertibkan Knalpot Bising

Ini Alasan Polisi Tertibkan Knalpot Bising Razia motor berknalpot bising di Depok. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Operasi Patuh Jaya 2021 kembali digelar selama dua pekan ke depan. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, salah satu yang ditertibkan ialah penggunaan knalpot bising. Menurutnya, polusi suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Polusi suara mengganggu konsentrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan, polusi suara menjadi awal terjadi pidana karena ketersinggungan terjadi perkelahian bahkan penganiayaan," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Selain itu, penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukkan, dan pelaku balapan liar.

Fadil menerangkan, lalu lintas adalah salah satu simbol kemajuan masyarakat. Dalam hal ini, dia memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk bersikap humanis melakukan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas.

"Berikan edukasi dan pemahaman bawa penggunaan lampu rotator ada ketentuan, kemudian balap liar menimbulkan risiko kecelakaan lalu lintas dan risiko penularan Covid-19. Ini kita urasi semua agar Ibu Kota semakin aman semakin nyaman," jelasnya.

Di samping itu, sasaran umum penegakan disiplin protokol kesehatan Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib mematuhi batasan pada moda transportasi umum, tempat-tempat perbelanjaan atau mal, restoran dan fasilitas umum sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.

"Dengan operasi ini kita berharap bersama pandemi dapat segera kita tuntaskan dan perekonomian bangsa kembali pulih seperti sedia kala," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP