Polda Metro Jaya pecat 44 anggota yang berkasus sepanjang 2017
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, selama 2017, telah memecat 44 anggotanya. Ke-44 polisi tersebut ditindak karena tersandung berbagai kasus, mulai dari narkoba hingga tindakan indisipliner. Tahun ini, Polda Metro Jaya telah memberi tindakan tegas pada 21 orang penyalahguna narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, selama 2017, telah memecat 44 anggotanya. Ke-44 polisi tersebut ditindak karena tersandung berbagai kasus, mulai dari narkoba hingga tindakan indisipliner.
"Polda Metro Jaya memecat anggotanya dengan tidak hormat itu sejumlah 44 orang," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
"Ini terdiri dari berbagai kasus ada yang indisipliner, bahkan ada yang pidana juga ada. Yang melakukan pencurian, pembunuhan, maupun pengguna narkoba itu yang secara global ini," lanjutnya.
Idham menambahkan, instansinya sangat fokus pada pemberantasan terorisme dan narkoba. Tahun ini, Polda Metro Jaya telah memberi tindakan tegas pada 21 orang penyalahguna narkoba.
Idham juga menambahkan, Polda Metro Jaya menindak hampir setengah dari kasus narkoba di Indonesia. "Hampir 48 persen dilakukan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Baca juga:
Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal
Kapolda Metro sebut terjadi 34.227 kasus sepanjang 2017
Di 2017, puluhan polisi Polda Jabar diberhentikan tak hormat karena ragam pelanggaran
Polres Jakbar bentuk Satgasus usut kasus mandek di tahun 2017
Sepanjang 2017, polisi tembak mati 55 pelaku kejahatan narkoba
4 Perwira Polda Jateng dipecat tak hormat
Polisi minta pelarangan truk masuk tol diperpanjang sampai 2 Januari