PNS pungli ditangkap, Djarot singgung kesejahteraan pegawai
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Karena menurutnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta sudah sangat tinggi.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menegaskan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak melakukan tindakan pungutan liar (pungli). Karena menurutnya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) DKI Jakarta sudah sangat tinggi.
"TKD kita sudah cukup tinggi, gaji mereka sudah cukup baik kita sudah perhatikan kesejahteraan PNS kita syukurilah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/6).
Jika terdapat PNS yang melakukan pungli, Djarot tak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. Termasuk sanksi tegas berupa pemecatan.
"Bagi mereka yang masih melanggar, kerjanya tidak baik apalagi melakukan pungli dan korupsi, kemudian terbukti, maka ancamannya sanksi paling berat ya diberhentikan sebagai PNS," tegasnya.
Namun Mantan Wali Kota Blitar ini masih harus memastikan tingkat kesalahanya sebelum mengambil keputusan. "Dilihat dulu derajat kesalahannya distafkan itu pasti, diturunkan jabatannya itu pasti, dan yang paling berat ya diberhentikan," tutup Djarot.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap EM, seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat. EM ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga:
Djarot ancam potong TKD PNS DKI yang datang telat selama Ramadan
Selama Ramadan, PNS DKI masuk pukul 07.00 WIB, pulang 14.00 WIB
Tiga hari Ahok di penjara, 2.963 PNS DKI sudah berani bolos
Kejar target, Djarot minta PNS DKI kerja 24 jam sehari tanpa libur
Hari 'kejepit', 2.963 PNS DKI bolos ngantor hari ini
Tanggapan anak buah soal vonis Ahok 2 tahun bui
11.000 Guru honorer di Jakarta menanti diangkat jadi PNS