PKS: TGUPP Ibarat Otak dan Hati Anies Baswedan
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Suhaimi mengatakan, TGUPP merupakan otak dan hati dari Anies. Sehingga selama mereka bisa memberikan manfaat maka tidak masalah anggaran besar dikeluarkan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak masalah dengan besarnya anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sebab tim tersebut dinilai membantu kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalankan roda pemerintahan provinsi (Pemprov).
Untuk diketahui, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, alokasi anggaran untuk tim bentukan Anies ini mendapat alokasi anggaran Rp18.999.440.000. Sementara pada 2018 anggaran TGUPP tercatat Rp16.206.375.000, sedangkan di 2017 Rp890 juta.
Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Suhaimi mengatakan, TGUPP merupakan otak dan hati dari Anies. Sehingga selama mereka bisa memberikan manfaat maka tidak masalah anggaran besar dikeluarkan.
"TGUPP adalah ibarat otak dan hati gubernur, mereka harus mensupport hal-hal yang strategis untuk mencapai visi misi pembangunan DKI sesuai RPJMD. Jadi besaran dana dan anggaran dilihat dari asas manfaat, kewajaran dan hasil yang dicapainya," katanya kepada merdeka.com, Rabu (18/9).
Dikutip dari https://apbd.jakarta.go.id, Senin (16/9), anggaran operasional TGUPP gubernur DKI dipangkas sekitar Rp1 miliar. Dari sebelumnya tercatat Rp19.880.010.000 namun direvisi dalam APBDP menjadi Rp18.999.440.000.
Anggaran belasan miliar itu dibagi untuk beberapa komponen atau satuan. Mulai dari belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Salah satu poin belanja barang dan jasa untuk Belanja Tenaga Ahli atau Instruktur atau Narasumber. Untuk gaji satu ketua TGUPP Rp51,5 juta. Sedangkan gaji ketua bidang Rp41,2 juta.
Untuk anggota TGUPP disesuaikan dengan grade mereka. Adapun grade telah dispesifikasikan yakni paling rendah pernah menduduki jabatan administrasi paling sedikit 5 tahun (PNS), pendidikan paling rendah S1, pengalaman bekerja paling sedikit 8 sampai 9 tahun pada bidang yang relevan (Non PNS).
Anggota grade 3 TGUPP Rp15.300.000, Anggota Grade 3c TGUPP Rp8.010.000, Anggota Grade 3b TGUPP Rp9.810.000, dan Anggota Grade 3a TGUPP Rp13.500.000.
Kemudian, Anggota Grade 2 TGUPP Rp26.550.000, Anggota Grade 2b TGUPP Rp20.835.000, Anggota Grade 2a TGUPP Rp24.930.000, dan Anggota Grade 2a TGUPP Rp31.770.000.
Baca juga:
Nilai Kinerja Sulit Diawasi, Fraksi PDIP Minta Anggaran TGUPP Ditanggung Anies
Mempertanyakan Kinerja TGUPP, Sebanding dengan Anggarannya yang Fantastis?
Cuitan Anggota TPPU Anies Dinilai Serang Pribadi Risma, Pemkot Kaji Upaya Hukum
Masih jadi Anggota TGUPP, Bambang Widjojanto Dilaporkan ke PERADI
Anggota TGUPP DKI, Kelayakan BW Jadi Advokat Prabowo Dipertanyakan TKN
Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi, BW Ajukan Cuti Selama Sebulan ke Anies
Anies Sebut Dua Anggota TGUPP Tak Salahi Aturan Jadi Tim Hukum Prabowo-Sandi