PKL Tanah Abang Bentrok dengan Satpol PP Tuntut Berjualan di Lokasi Terlarang
"Dalam peristiwa itu tidak ada yang terluka," kata Lukman.
Sebuah video berdurasi 37 detik viral di media sosial, Instagram. Di mana terlihat kericuhan terjadi tepatnya di Jalan Kebon Jati Raya, Kolong Blok F Tanah Abang, Jakarta Pusat antara Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan para pedagang kaki lima (PKL).
"Hanya ribut-ribut sedikit saja itu, para PKL menuntut supaya bisa berjualan di lokasi yang dilarang untuk berjualan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono saat dihubungi, Kamis (17/1).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Di mana saat itu tim patroli dari Satpol PP Jakarta Pusat tengah menjalankan patroli rutin di sekitar kawasan Tanah Abang.
Pada saat penertiban pedagang, anggota Satpol PP langsung mendengar teriakan dengan disusul pelemparan barang terhadap petugas. Diduga, PKL ini enggan ditertibkan oleh petugas.
Kata Lukman, atas peristiwa itu pihaknya langsung bergegas turun ke lapangan.
"Dalam peristiwa itu tidak ada yang terluka," kata Lukman.
Baca juga:
Penertiban di Pasar Tanah Abang Berujung Bentrok, 3 Orang Diamankan
Skybridge Tanah Abang Mulai Diuji Coba
Wali Kota Jakpus Akan Gusur PKL di Bawah Skybridge Tanah Abang Pekan Depan
Skybridge Tanah Abang Mulai Digunakan, di Atas Rapi Tapi di Bawah Masih Dikuasai PKL
Uji Coba Skybridge Tanah Abang Dimulai Hari Ini
Pedagang di Skybridge Tanah Abang Kena Retribusi Rp 500 Ribu