PKL Dilarang Berjualan di CFD, Petugas Kebersihan Mengaku Terbantu
PKL Dilarang Berjualan di CFD, Petugas Kebersihan Mengaku Terbantu. Kendati begitu Soleh mengungkapkan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta ia dan kawan-kawannya untuk tetap membersihkan area CFD baik itu ada sampah maupun tidak.
Pemprov DKI Minggu ini melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan dalam lokasi Car Free Day (CFD) di sepanjang jalan dari Perempatan Sarinah hingga Duku Atas Sudirman, Jakarta. Kebijakan ini, menurut petugas kebersihan cukup membantu mereka dalam membersihkan sampah di lokasi CFD.
Muhammad Soleh selaku salah satu petugas kebersihan dari Pemda Jakarta mendukung upaya pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan PKL di area CFD itu.
"Ya Alhamdulillah kerja agak ringan biasanya kan satu bak truk bak sampah kan sudah penuh semua, kiri kanan," ungkap Soleh saat ditemui di lokasi, Minggu (3/11).
Kendati begitu Soleh mengungkapkan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan meminta ia dan kawan-kawannya untuk tetap membersihkan area CFD baik itu ada sampah maupun tidak.
"Mendukung langkah Pak Gubernur lah. Lebih enak juga dipandang dan tertata," katanya.
Hal sama juga diungkapkan Erik, ia yang juga seorang petugas kebersihan di area CFD Bundaran HI mengaku terbantu atas kebijakan pelarangan PKL di area CFD itu.
"Kelihatan lebih lega saja lah. Biasanya kan kalau ada PKL padat kumuh kelihatannya," tukas Erik.
Erik mengatakan, sisa sampah dari aktivitas PKL di CFD begitu banyak. Sebagai perbandingan, saat CFD sebelumnya di mana belum ada larangan PKL sampah yang terkumpul bisa berkantong-kantong plastik besar.
Kini, lanjut Erik hanya beberapa saja dan langsung diangkut di mobil truk sampah. Persebaran sampah pun, kata Erik lebih terpusat di sekitar tempat PKL saja.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Aksi Satpol PP Bentangkan Spanduk Larangan PKL Berjualan di Car Free Day
Pemprov DKI Segera Atur dan Tertibkan PKL
Anies Bersepeda di Tengah Kerumunan PKL Saat CFD
Menjamurnya PKL Hingga ke Tengah Area CFD Dikeluhkan Warga
Syarat PKL Berjualan di Trotoar Jakarta Harus Ramah Lingkungan