Pemprov DKI Segera Atur dan Tertibkan PKL
Merdeka.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta segera mengatur pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang kerap menggunakan trotoar. Harapannya keberadaan PKL di trotoar tidak mengganggu pejalan kaki.
"PKL kan ada kriterianya. Kita lagi buat kriterianya, lagi dibuat Dinas UMKM," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (2/11).
Menurutnya, PKL yang ada di trotoar harus menaati aturan yang ditetapkan baik melalui peraturan wali kota atau peraturan gubernur sesuai dengan arahan pimpinan daerah.
Selain PKL, pihaknya juga akan mengatur juga kendaraan yang kerap diparkir di trotoar sehingga menghalangi pejalan kaki. Contohnya di salah satu area Kegiatan Strategis Daerah (KSD), yaitu Cikini.
"Jadi ada banyak faktor yang ditetapkan, nantinya bisa dikeluarkan lewat peraturan wali kota atau gubernur," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Aturan mengenai penertiban parkir liar itu direncanakan beriringan dengan selesainya pelebaran trotoar di kawasan Cikini.
"Sampai Cikini selesai di Desember mudah- mudahan aturan itu udah keluar. Mudah- mudahan, jadi tidak lagi ada ojek mangkal terus numplek PKL di situ. Itu sudah clear nanti," ujarnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA masih banyak pelanggaran yang terjadi di trotoar mulai dari PKL yang berjualan hingga parkir liar yang menutup jalur pejalan kaki.
Salah satunya di daerah Cikini yang merupakan area KSD dan sedang dilakukan pelebaran jalur pejalan kaki.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya