LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Peta Politik Interpelasi Formula E Jilid II

Ketua Fraksi PKS, Achmad Yani menekankan, penjelasan eksekutif sudah cukup jelas mengenai proses pelaksanaan Formula E sejak pembayaran commitment fee, dan hal teknis lainnya.

2022-04-22 08:40:58
interpelasi
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali diterpa hak interpelasi oleh DPRD tentang pelaksanaan Formula E. Pimpinan Dewan, Prasetio Edi Marsudi menyampaikan rapat paripurna interpelasi Formula E yang sempat ditunda, akan kembali dibuka usai libur lebaran 2022.

"Habis lebaran, Setelah 9 Mei," kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Untuk menggelar rapat paripurna interpelasi Formula E, Badan Musyawarah (Bamus) harus terlebih dahulu menyepakati sekaligus menentukan jadwal pelaksanaan rapat interpelasi.

Advertisement

Rencana interpelasi Formula E kembali bergeliat seiring hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan Prasetio tidak melanggar kode etik atas pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E pada September 2021.

Pada paripurna tersebut, interpelasi tidak berjalan mulus karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum. Rapat kemudian ditunda sampai waktu tidak ditentukan.

Kini rapat interpelasi Formula E kembali akan dibuka kembali. Rencana ini kemudian tetap ditentang oleh mayoritas fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Advertisement

Fraksi PAN dengan tegas menolak rencana Prasetio. Mereka memastikan tidak akan hadir pada rapat interpelasi ronde berikutnya. Ketua Fraksi PAN, Bambang Kusumanto menyampaikan, sikap fraksi terhadap interpelasi akan konsisten, dengan tidak menghadiri rapat paripurna.

"PAN masih konsisten dengan sikap terdahulu. Kami tidak sepakat dengan opsi interpelasi, dan kami tidak akan hadir dalam rapat interpelasi tersebut," katanya kepada merdeka.com.

Sikap yang sama ditunjukan PKS. Partai berideologi Islam itu menentang pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E, dan memastikan tidak akan hadir dalam forum tersebut.

Ketua Fraksi PKS, Achmad Yani menekankan, penjelasan eksekutif sudah cukup jelas mengenai proses pelaksanaan Formula E sejak pembayaran commitment fee, dan hal teknis lainnya.

"Fraksi PKS tidak setuju jika dilaksanakan interpelasi Formula E, sikap kami menolak jika akan dilaksanakan paripurna interpelasi," ujarnya.

Lebih Baik Dukung Formula E

Gerindra dengan tegas menolak rencana Prasetio tersebut. Partai besutan Prabowo Subianto itu tak akan menghadiri rapat paripurna interpelasi Formula E.

Anggota Fraksi Gerindra, Syarif berpandangan sikap partainya akan menghormati fraksi yang akan menghadiri rapat Formula E dan menyuarakan agar ada penjelasan lebih lanjut oleh Anies terkait ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita tetap pada pegangan pendirian kita semula tidak akan ikutan. Kalau ada yang mau seperti itu hak politik, kita enggak boleh juga ganggu, kita apresiasi saja tapi kita enggak ikutan. Silakan jalan," ungkapnya.

Penasihat Fraksi Demokrat di DPRD DKI, Misan Samsuri menyampaikan tidak sepakat dengan adanya interpelasi terhadap Anies. Sebaiknya, DPRD DKI mendukung Formula E demi nama baik Jakarta di ajang internasional.

"Fraksi Demokrat sementara kita masih istiqomah dengan keputusan yang lama, kita lihat perkembangannya," terang Misan.

PSI dan PDIP Kompak

Dari sembilan fraksi di DPRD, hanya PDIP dan PSI yang berkeras agar rapat interpelasi Formula E tetap dilanjutkan.

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyatakan interpelasi Formula E tetap berjalan. Fraksi PDIP, imbuhnya, sebagai inisiator interpelasi tengah berkoordinasi agar interpelasi kembali dilanjutkan.

"Jadi, kan bolak-balik saya katakan itu bukan barang mati, tinggal kita agendakan sekali lagi. Insya Allah bisa kita gulirkan," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/4).

Dia berujar, jika anggota fraksi di DPRD menyatakan sikap tidak setuju adanya interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebaiknya disampaikan dalam rapat paripurna.

"Kalau teman-teman tidak sepakat, tidak setuju, silakan, tapi sampaikan di ruang paripurna," tandasnya.

Berdasarkan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014, hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 11 yang berbunyi

"Hak interpelasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara."

Agar hak interpelasi dapat bergulir, harus diusulkan paling sedikit 15 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi. Jika sudah mencukupi batas minimal, materi pengusulan akan diberikan nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.

Usulan pengusul mengajukan interpelasi juga harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang-kurangnya; materi kebijakan dan atau pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah yang akan dimintakan keterangan, dan alasan permintaan keterangan.

Merujuk dengan syarat minimal pengusul interpelasi, Fraksi PSI di DPRD berjumlah 8 orang, sedangkan Fraksi PDIP berjumlah 25 orang. Dari jumlah tersebut sudah memenuhi aturan pengusulan interpelasi.

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.