Perlambat proyek MRT, Ahok marah besar pada Kepala BPKD DKI
Ahok memarahi Endang di depan sejumlah awak media. Dia melihat Endang yang sedang melintas di depan ruang kerjanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kembali marah-marah. Sasaran kali ini adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti, karena dinilai memperlambat proses pembangunan transportasi massal berbasis Mass Rapid Transit (MRT).
"Bu Endang, ini yang soal kontrak dengan Bappeda belum ditandatangani lho. BPKD enggak bener ini. coba ngomong sama Pak Andi Baso (Kepala Bappeda DKI). Saya SMS tadi, kita butuh tanda tangan BPKD supaya bisa usul sama PT MRT. Kita mau ambil uang 125 miliar yen. Biar pembangunan MRT bisa kita teruskan dari HI ke Kampung Bandan," kata Ahok dengan nada keras di Balai Kota, Jakarta, Jumat (16/5).
Ahok memarah-marahi Endang di depan sejumlah awak media. Dia melihat Endang yang sedang melintas di depan ruang kerjanya dan langsung memanggilnya.
Endang pun ditanya soal perkembangan kontrak pencairan dana pinjaman dari Japan International Corporation Agency (JICA). Sebab hingga kini kontrak pencairan dana sebesar 125 miliar yen untuk pembangunan MRT Koridor Utara-Selatan (Lebak Bulus-Kampung Bandan) belum ditandatangani oleh Kepala BPKD DKI Endang Widjajanti.
"Oh, MRT ya Pak. Sudah, sudah, bahkan sudah jalan Pak," kata Endang berkilah membela diri.
"Mana sudah jalan?," tanya Ahok dengan nada tegas.
"Sudah Pak. Bahkan mereka lagi mengubah kontraknya. Jadi kan begini dari 125 miliar yen," sambung Endang memberi penjelasan namun langsung dipotong oleh Ahok.
"Saya sudah SMS belum dibaca juga kan. Saya sudah BBM belum dibaca juga kan. Tahu enggak Bappeda sudah berkeluh kesah soal ini," tegas Ahok dengan suara tinggi.
Baca juga:
Kontrak Proyek MRT lambat, Ahok marah minta PNS BPKD dipecat
Mengintip pembangunan MRT yang bikin sempit jalanan Ibu Kota
Ahok ingin perusahaan swasta dites sebelum garap proyek MRT
Ahok: Warga Jl Fatmawati lucu minta MRT dibatalin
Wika ditawari proyek MRT di Arab Saudi