Perampingan SKPD bisa hemat anggaran DKI sampai Rp 200 miliar
Perampingan SKPD bisa hemat anggaran DKI sampai Rp 200 miliar. Berdasarkan penataan yang baru, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta sebelumnya 53 menjadi 42 unit. Beberapa SKPD digabungkan.
Pemprov DKI Jakarta bakal melakukan perampingan pegawai. Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat anggaran pegawai mencapai 10 persen atau sekitar Rp 200 miliar.
"Setiap tahunnya anggaran pegawai di Jakarta bisa mencapai Rp 20 triliun. Perkiraan efisiensi 10 persen dari angka belanja pegawai atau sekitar Rp 200 miliar," kata Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, di Balai Kota, Selasa (6/12).
Sumarsono mengatakan, anggaran belanja pegawai DKI sementara sudah dialokasikan penuh. Apabila ada efisiensi, maka akan dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan adanya perampingan ini sudah pasti akan menurunkan anggaran pegawai.
"Yang jelas, tidak akan menambah jumlah APBD. Yang bisa adalah efisiensi. Kami akan perhitungkan dalam APBD Perubahan," ujarnya.
Berdasarkan penataan yang baru, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta sebelumnya 53 menjadi 42 unit. Beberapa SKPD digabungkan.
Baca juga:
Pemprov DKI ajukan Raperda OPD ke DPRD, sejumlah SKPD akan dirombak
Sumarsono:Boleh beda tapi disatukan persaudaraan sebagai anak bangsa
Sumarsono sebut perlu ada perubahan APBD demi eksistensi DPRD DKI
Sempat terhenti, 5 proyek pembangunan rusun dilanjutkan tahun depan
Plt Gubernur DKI: Tak ada satu pun ranting pohon rusak saat aksi 212
Plt Gubernur DKI akan beri teguran panitia parade Kita Indonesia
Sumarsono menyesalkan banyak peserta aksi 412 beratribut partai