Pengelola Taman Margasatwa Ragunan: Belum Ada Instruksi Gubernur untuk Dibuka
DKI Jakarta sendiri masuk DKI Jakarta Level 3 diantaranya Jakarta Utara, Jakarta Barat.
Taman Margasatwa Ragunan (TMR) masih menunggu instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pembukaan kembali tempat wisata. Penutupan sementara TMR sendiri sudah dilakukan sejak per tanggal 22 Juni 2021 lalu.
Penutupan dikarenakan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta dan sekitarnya. Namun, meski lonjakan kasus membaik dan sudah terjadi pelonggaran PPKM di wilayah DKI Jakarta, TMR masih harus bersabar menunggu pembukaan.
"Untuk Ragunan sendiri belum dibuka untuk pengunjung," kata Kepala Humas Kebun Binatang Ragunan, Wahyu Bambang, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (15/9).
Status Taman Margasatwa Ragunan tidak seperti tempat wisata di bawah Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Sehingga keputusan untuk membuka Taman Margasatwa Ragunan beriringan dengan kebijakan pembukaan taman lainnya di DKI Jakarta.
"(Jadi) Belum ada instruksi untuk dibuka," kata dia.
Seperti diketahui, Pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa dan Bali hingga Covid-19 terkendali.
DKI Jakarta sendiri masuk DKI Jakarta Level 3 diantaranya Jakarta Utara, Jakarta Barat. Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Kepulauan Seribu.
Baca juga:
Ragunan dan Taman Safari Indonesia Tutup Operasional Selama PPKM
2 Harimau Terpapar Covid-19, DPRD DKI Pertanyakan Pengawasan di Ragunan
Penyebab 2 Harimau di Ragunan Positif Covid-19 Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter
2 Harimau di Ragunan Dijadwalkan Tes PCR Ulang untuk Pastikan Negatif Covid-19
Potret Anies Baswedan Kunjungi Harimau Terinfeksi Covid-19, Doakan Cepat Pulih
Kronologi 2 Harimau Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan Terpapar Covid-19