Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ragunan dan Taman Safari Indonesia Tutup Operasional Selama PPKM

Ragunan dan Taman Safari Indonesia Tutup Operasional Selama PPKM Kebun Binatang Ragunan Ditutup Dua Hari. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pemerintah masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah tempat wisata memastikan menutup sementara operasional selama adanya kebijakan tersebut.

Salah satu tempat wisata yang dipastikan tidak beroperasi adalah Taman Margasatwa Ragunan. "(Selama PPKM) Ragunan tutup," kata Kepala Humas Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang saat dihubungi, Minggu (15/8).

Hal sama juga terjadi di Taman Safari Indonesia (TSI). Taman Safari tidak akan beroperasi selama kebijakan PPKM diberlakukan. "Kalau Safari masih tutup sampai 16 Agustus," kata Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata.

Namun, sejumlah tempat makan atau restoran yang berada di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mulai diperbolehkan beroperasi.

"Kalau restoran-restoran mah sudah boleh buka, sudah ada pelonggaran kan. Tetap pembatasan (berapa persen) iya," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM berbasis level di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan di perpanjangan sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (9/8).

Luhut menyebut, terkait keputusan perpanjangan PPKM ini akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri secara lebih detail. Dia bilang, dalam proses keputusan detail itu pemerintah telah berkomunikasi dengan cermat bersama berbagai pihak.

"Misalnya asosiasi mal, perindustrian dan sebagainya sehingga detil detil pelaksanaan ini sudah disiapkan dengan baik oleh berbagai asosiasi," ucapnya.

Luhut menambahkan, setiap langkah yang pemerintah ambil telah mempertimbangkan berbagai aspek. Pemerintah juga menerima masukan berbagai ahli.

"Setiap langkah yang pemerintah ambil tentunya telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan masukan berbagai ahli dalam bidangnya," ucapnya.

Pemerintah mulai membuka perlahan pusat perbelanjaan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen. Pengoperasian mal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Masyarakat yang ingin masuk harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.

"Dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi," jelasnya.

Selain syarat sudah divaksinasi, anak umur dibawah 12 tahun dilarang masuk ke mal. Kemudian, lansia di atas 70 tahun juga dilarang masuk mal. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP