Pencoblos fiktif di TPS Utan Panjang terancam 5 tahun bui
Pencoblos fiktif di TPS Utan Panjang terancam 5 tahun bui. Saat ini Bawaslu masih memproses kejadian ini di bagian Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu). Sementara itu, Lurah Utan Panjang Ety Kusmiyati mengajak warganya untuk datang lagi ke TPS 01 Utan Panjang untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan pelanggaran dengan menggunakan hak pilih orang lain terancam dengan hukuman penjara minimal dua tahun dan maksimal lima tahun. Namun, terkait tindak lanjut dari pelanggaran Pilkada ini, masih diproses di bagian Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu).
"Ini masih kita proses. Kalau masuk pelanggaran pidana minimal dua tahun dan maksimal lima tahun karena menggunakan hak pilih orang lain," paparnya di TPS 01 Utan Panjang, Jakarta, Minggu (19/2).
Dalam aturan, tambah Jufri, menggunakan surat C6 memang tidak mewajibkan pemilih membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kebetulan panitia pemungutan juga tidak mengecek nama dari pemilih. Panitia baru mengetahui jika namanya tak terdaftar setelah selesai mencoblos.
"Kalau di UU (yang diproses-red), setiap orang dengan sengaja. KPPS baru mengetahui setalah selesai mencoblos," ungkapnya.
Sebelumnya, pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di TPS 01 Utan Panjang. Sebab, Diki Aulia Rahman dan istrinya dulu merupakan warga Utan Panjang, namun keduanya sudah bukan warga Utan Panjang lagi.
Diki dan istrinya tidak terdaftar di TPS. Karena ketidaktahuan Diki, dia menggunakan surat C6 milik orangtuanya untuk mencoblos.
Sementara itu, Lurah Utan Panjang Ety Kusmiyati mamanggil ketua RT dan mengajak warganya untuk datang lagi ke TPS 01 Utan Panjang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Warga sini nggak ngerasa keberatan, cuma mepet saja waktunya. Kita panggil RT, kita himbau bagi warga yang belum memilih untuk ikut hadir," ungkapnya.
Meskipun sudah ada pemberitahuan dan ajakan, kemungkinan jumlah pemilih akan turun karena ada warganya yang bekerja. Namun, Ety belum bisa memastikan karena masih menunggu sampai penghitungan, apakah jumlah pemilih berkurang atau tidak.
"Kemungkinan akan berkurang juga karena ada yang kerja juga," tambahnya.
Baca juga:
Konsolidasi PDIP jelang putaran kedua Pilkada
Massa Agus-Sylvi jadi penentu angka golput di putaran kedua
Analisis partisipasi pemilih dan kemenangan Pilkada DKI
Lewat baju, Roy Suryo kasih kode Demokrat pro Anies di putaran kedua
Djarot ungkap isi pertemuan Ahok dengan Megawati
Gerilya Anies-Sandi dan partai pengusung dekati Poros Cikeas
Golkar sudah komunikasi dengan elite Demokrat, tapi bukan SBY