Pemprov DKI Usulkan RAPBD 2020 Rp 95,99 Triliun
RAPBD itu memiliki rincian berupa di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta diusulkan Pemprov DKI naik sebesar Rp 6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun menjadi Rp 95,99 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, kenaikan tersebut terungkap saat pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020. Di mana ada kenaikan signifikan di postur belanja langsung yang diusulkan.
"Kenaikan signifikan terjadi di postur belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang. Setidaknya ada sembilan prioritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).
RAPBD itu memiliki rincian berupa kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
"Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman," jelas Triwisaksana.
Seperti dilansir dari Antara, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau hutan kota, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan lahan Dinas Bina Marga, pengadaan lahan Dinas Sumber Daya Air, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya dan pengadaan lahan untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II.
"Banggar akan terus mencermati seluruh usulan program kegiatan prioritas tersebut dalam rapat Banggar lanjutan bersama TAPD," tutup politikus PKS itu.
Rencananya, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 akan kembali dilangsungkan Jumat, (16/8) mendatang.
Baca juga:
Anies Perintahkan Jakpro Cari Sponsor Untuk Formula E
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penambahan Anggaran Formula E Sebesar Rp 556,2 miliar
Penjelasan DPRD DKI Soal Perubahan Anggaran Formula E Jadi Rp 360 Miliar
Anies dan DPRD DKI Sepakati RAPBD-P DKI Jakarta 2019 Rp 86.69 Triliun
Selain Formula E, APBDP DKI 2019 akan Akomodir Rumah DP 0 Rupiah
DPRD DKI Setujui Anggaran Penyelenggaraan Formula E Rp 360 Miliar
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penurunan Rp 2,5 Triliun di APBDP 2019