DPRD DKI Setujui Anggaran Penyelenggaraan Formula E Rp 360 Miliar
Merdeka.com - DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota. Anggaran yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut disetujui melalui pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
"Karena tadi salah ngitung mata uang (dollar) jadinya Poundsterling. Jadi total Rp 360 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra mengatakan, untuk penyelenggaraan balap mobil listrik itu menggunakan anggaran langsung dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Awalnya pun Pemprov DKI Jakarta telah mencoba mengirimkan surat ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Ini dukungan dari Kemenpora dan Kemendagri. Jadi semula kan ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, lalu digeser ke Komisi E dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, ini merupakan kegiatan baru," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta harus menyetorkan dana sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar 24,1 juta dollar AS untuk menjadi salah satu tuan rumah balapan Formula E 2020. Nantinya dana tersebut disetorkan ke pihak penyelenggara yakni Federasi Otomotif Internasional (FIA).
"Untuk motor GP biaya penyelenggaraan nya 7-9 juta dollar, F1 29,4 juta dollar, Formula E 24,1 juta dollar. Dollar Amerika ya," kata Anies di Halte Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan setiap penyelenggara kegiatan harus mengeluarkan biaya, seperti halnya ketika Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018.
Selain itu, Anie juga telah menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta. Keduanya membahas soal pelaksanaan balap mobil listrik Formula E 2020.
"Beliau memberikan dukungan dan apresiasi, dan insyaallah akan kami finalisasikan. Dan tadi menceritakan prosesnya," kata Anies usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan skema tersebut membutuhkan regulasi yang tidak tumpang tindih serta menguntungkan semua pihak, termasuk PLN.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPenjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaKakorlantas Polri menyebut ada 75 kendaraan dinas roda dua listrik dan 50 unit kendaraan roda empat yang nantinya akan mengawal para kepala negara di KTT WWF.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya