LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI sudah turunkan 790 spanduk provokatif

Sumarsono mengatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam insiden tersebut itu merupakan kewenangan kepolisian untuk menindaknya.

2017-03-23 13:05:25
Spanduk tolak jenazah
Advertisement

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan saat ini pihaknya telah menurunkan ratusan spanduk yang bernada provokatif.

"Ini hampir 600 ya, 790 spanduk," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Sementara itu, jika ditemukan pelaku pemasangan spanduk, Sumarsono menyatakan Pemprov DKI tidak akan memproses hal tersebut.

"Urusan Pemprov itu mencopot spanduk yang melanggar ketentraman dan ketertiban umum. Prinsip itu regulasinya," ujar Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, jika ditemukan unsur pidana dalam insiden tersebut itu merupakan kewenangan kepolisian untuk menindaknya.

"Nah, soal ini digerakkan oleh orang lain misalnya dan ada unsur pidananya itu urusan kepolisian yang akan melakukan tindakan. Jadi ada pembagian tugas dengan pihak kepolisian," tandas Sumarsono.

Baca juga:
Polisi ancam pidana pemasang spanduk tolak salatkan jenazah
Polri petakan lokasi spanduk larangan mensalatkan jenazah
Pemprov DKI sebut ada yang sengaja terus pasang spanduk provokatif
Djarot: Orang mati nggak bisa mandi sendiri itu kewajiban yang hidup
Polri kantongi nama dibalik spanduk larangan salat jenazah di masjid

Advertisement
(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.