Pemprov DKI Subsidi MRT RP672 Miliar
Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin membenarkan pihaknya mendapatkan subsidi tersebut. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan serapan dana publik tersebut karena pelaporan tersebut hanya dilakukan saat laporan akhir tahun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dana subsidi atau public service obligation untuk PT MRT sebesar Rp672 miliar. Dana tersebut dianggarkan dalam APBD DKI Jakarta 2019 untuk biaya operasional transportasi umum berbasis rel tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Muhammad Kamaludin membenarkan pihaknya mendapatkan subsidi tersebut. Namun, dia enggan untuk mengungkapkan serapan dana publik tersebut karena pelaporan tersebut hanya dilakukan saat laporan akhir tahun.
"Anggaran itu untuk operasional, untuk menjalankan kereta, sarana, dan sistem pendukung sarana, termasuk SDM yang menjalankan MRT," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (4/9).
Alokasi subsidi atau PSO DKI Jakarta diketahui sebesar Rp4,84 triliun pada lima perusahaan milik daerah (Badan Usaha Milik Daerah) DKI Jakarta dan berada dalam kelompok belanja tidak langsung APBD Jakarta dengan total sebesar Rp34,509 triliun.
Perincian subsidi itu diperuntukkan subsidi transportasi pada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp3,21 triliun, subsidi pangan kepada PD Dharma Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya Rp636 miliar.
Selanjutnya, subsidi transportasi angkutan perkeretaapian MRT Jakarta untuk PT MRT Jakarta Rp672 miliar dan subsidi transportasi angkutan perkeretaan LRT Jakarta untuk PT Jakarta Propertindo Rp327 miliar.
Baca juga:
Anies Baswedan Minta MRT Siapkan Perpustakaan di Stasiun
Tambah Arah Akses ke Stasiun MRT Cipete, Petugas PPSU Cat Gang Teladan
Kurangi Produksi Sampah, MRT Bakal Perbanyak Keran Air Siap Minum
Menhub Ungkap Ibu Kota Baru akan Dilengkapi MRT, LRT, dan BRT
Stiker Kampanye Antikorupsi Hiasi Dinding Kereta MRT
Menhub Budi: Ibu Kota Baru Bakal Dibangun MRT
Jaga Keandalan Pasokan Listrik, MRT Minta PLTD Senayan Beroperasi 24 Jam