LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI siapkan 15 ribu kios untuk PKL yang digusur

Nantinya PKL akan ditempatkan dengan kios-kios yang berdekatan dengan lokasi asal mereka berjualan sebelumnya.

2015-01-26 11:08:03
Pemprov DKI
Advertisement

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tempat-tempat terlarang. Untuk itu, PD Pasar Jaya telah menyiapkan 15.000 kios untuk digunakan oleh mereka, sehingga keberadaannya dapat tertib, nyaman dan terdata.

Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun mengungkapkan, pihaknya masih memiliki 15.000 kios kosong untuk digunakan PKL. Untuk itu pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta terkait relokasi ini.

"Iya memang masih ada tempat usaha di kami yang masih kosong. Namun tentu ini akan kami inventarisir terlebih dahulu terhadap tempat usaha yang memang dimungkinkan untuk kami tempatkan para PKL tersebut," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/1).

Untuk lokasi kios-kios tersebut, Agus tidak dapat memberikan detail-detail lokasinya. Namun, dia menjelaskan, nantinya PKL akan ditempatkan dengan kios-kios yang berdekatan dengan lokasi asal mereka berjualan sebelumnya.

"Untuk lokasinya tentu akan disesuaikan dengan lokasi PKL tersebut berada," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Joko Kundaryo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pemaparan dari PD Pasar Jaya terkait kios-kios kosong yang berada di 153 pasar. Nantinya, PKL yang terdata di tingkat Suku Dinas KUMKMP di lima wilayah akan dimasukan ke 15.000 kios milik BUMD DKI Jakarta tersebut.

"Saya sudah info ke Kasudin untuk bersurat ke PD Pasar Jaya untuk fasilitasi bantu PKL di wilayahnya masing-masing yang diperuntukkan sudah nggak sesuai. Harus sesuai dengan yang kosong di mana," ungkapnya saat dihubungi.

Namun, dia menambahkan, PKL yang akan masuk ke kios tersebut harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Dengan begitu PKL dapat ditempatkan di kios-kios PD Pasar Jaya yang letaknya dekat dengan tempat mereka berjualan sebelumnya.

"Kasudin sudah bersurat ke sana. Lokasi mana yang paling dekat dengan kios yang kosong. Akan ada treatment secara khusus," tutup Joko.

Baca juga:
Tragis, PKL buah lindas anak hingga tewas saat hindari razia
Kumuh dan bikin banjir, puluhan lapak di Solo Baru dibongkar paksa
PKL barang bekas di Jatinegara pasrah lapaknya dibongkar petugas
Halangi jalan umum, ratusan lapak di Pasar Enjo dibongkar
Ogah digusur dari lokasi wisata, PKL bakal surati Jokowi
Jokowi instruksikan BPJS Ketenagakerjaan siapkan rumah untuk PKL

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.