LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. JAKARTA

Pemprov DKI pastikan pecat PNS terpidana korupsi

Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya kalau sudah tersangkut persoalan hukum, maka aturan harus ditegakkan.

2018-09-18 09:02:00
Pemprov DKI
Advertisement

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pegawai negeri sipil di lingkungannya yang statusnya terpidana kasus korupsi dengan status berkekuatan hukum tetap (inkrah) segera dipecat.

Dia menjelaskan bahwa pada prinsipnya kalau sudah tersangkut persoalan hukum, maka aturan harus ditegakkan.

"Ada tahapannya, sampai betul - betul ada inkrah keputusan yang mengikat pasti itu baru dilakukan pemberhentian secara permanen," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (18/9).

Advertisement

Namun bila yang PNS yang bersangkutan baru tersangka dan ada ketetapan ditahan, maka pemberhentiannya sementara dulu sampai ada keputusan inkrah.

Sementara di DKI Jakarta, ada 52 orang PNS yang terjerat kasus korupsi yang kesemuanya merupakan PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi.

Terkait hal itu, Sekdaprov mengatakan jumlah mesti dilihat dulu datanya dan dia belum mendapatkan laporan.

Advertisement

"Kalau sudah inkrah pasti kita berhentikan," tutunya.

Baca juga:
Mendagri minta PNS korupsi harus mundur
Pemkot Tangsel pecat 7 ASN terbukti terlibat korupsi
Terlibat korupsi, pemerintah percepat pemberhentian 2.357 PNS
Budi Karya setuju PNS terlibat korupsi dipecat
Ganggu pengusaha, PNS Kemenkeu bakal dipecat Menteri Sri Mulyani
Belum pecat ASN terlibat korupsi, Pemprov Jabar masih butuh pertimbangan

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.