Pemprov DKI Jakarta Sediakan Nomor Telepon Aduan Dugaan Jual Beli Jabatan
Nomor aduan tersebut tertera dalam Surat Edaran Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Penempatan/Perpindahan Pegawai Untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.
Pemerintah Provisi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan nomor telepon aduan bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan jual-beli jabatan. Kerahasiaan pelapor pun akan dijamin.
Nomor aduan tersebut tertera dalam Surat Edaran Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Penempatan/Perpindahan Pegawai Untuk Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKl Jakarta.
"Apabila saudara mengetahui adanya dugaan pemberian/permintaan sesuatu atau janji untuk menduduki jabatan tertentu agar melaporkannya kepada lnspektorat Provinsi DKl Jakarta atau lnspektorat Pembantu Wilayah Kota/ Kabupaten Administrasi," ucap Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi melalui surat tersebut, Jumat (1/3).
Rolandi mengatakan, mereka yang melapor akan ditindak sebagai korban pemerasan. Sedangkan, bagi yang tidak melapor akan ditindak sebagai pelaku penyuapan.
"Perlindungan alas kerahasiaan identitas pelapor akan diberikan kepada pelapor sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tukas Rolandi.
Pengaduan bisa dilakukan melalui laman jakarta.go.id atau email dki@jakarta.go.id dan inspektorat@jakarta.go.id. Berikut nomor aduan yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta:
Tingkat Provinsi
WA/SMS: (081387000112)
Telpon: (021 3822963)
Kota Administrasi Jakarta Timur
WA/SMS (089646586260)
Kota Administrasi Jakarta Selatan
WA/SMS (081380358890)
Kota Administrasi Jakarta Pusat
WA/SMS (081211552121)
KotaAdministrasi Jakarta Barat
WA/SMS (0821 19545306)
Kota Administrasi Jakarta Utara
WA/SMS (081296757473)
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
WA/ SMS (081287821182)
Baca juga:
DPRD Bakal Panggil BKD DKI Terkait Isu Jual Beli Jabatan
DPRD DKI Sebut Rotasi Jabatan Anies Rentan Jual Beli Jabatan
Dana KLB Rp 53 Miliar untuk JPO dan Janji Anies Maksimalkan APBD Bangun DKI
Terbang ke Singapura, Anies dan Istri Jenguk Ani Yudhoyono
2 Nama Cawagub DKI Agung Yulianto & Ahmad Syaikhu Akhirnya Diserahkan ke Anies
Terbang ke Singapura, Anies Baswedan dan Istri Jenguk Ani Yudhoyono