Pemprov DKI Jakarta Larang ASN ke Luar Kota Saat Libur Panjang Akhir Oktober
Tetapi bila ada keperluan mendesak sehingga harus bepergian ke luar kota, ASN wajib melakukan tes PCR atau swab virus corona atau Covid-19. Tes tersebut harus dilakukan sebelum dan sesudah perjalanan.
Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta melarang aparatur sipil negara (ASN)-nya bepergian ke luar kota saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 50/SE/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-29 Pada Pelaksanaan Cuti Bersama.
"Dalam mengisi cuti bersama dan libur akhir pekan kali ini, sedapat mungkin menghindari perjalanan ke luar kota dan tetap berkumpul bersama keluarga serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, dalam surat edaran itu seperti dikutip Liputan6.com, Senin (26/10).
Tetapi bila ada keperluan mendesak sehingga harus bepergian ke luar kota, ASN wajib melakukan tes PCR atau swab virus corona atau Covid-19. Tes tersebut harus dilakukan sebelum dan sesudah perjalanan.
"Untuk memastikan bahwa selama pelaksanaan cuti bersama dan libur akhir pekan tidak menjadi penyebab meningkatnya penularan Covid-19," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus virus corona Covid-19.
"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Reporter: Ikfa Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies Baswedan Imbau Warga Jakarta Tetap Dirumah saat Libur Panjang
Jasa Marga Prediksi Puncak Volume Kendaraan Libur Maulid Nabi pada Rabu
Libur Panjang, Anies Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat Kumpul Keluarga
Anies Ingatkan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Umum Saat Libur Panjang
Cegah Lonjakan Covid-19, Anies Sempat Minta Evaluasi Libur Panjang ke Satgas